Imbas KLB Partai Demokrat Ilegal, DPD GAMKI Sumut Dibekukan
Foto: Ilustrasi
Sapnduk demokrasi culas di Lapangan Merdeka Medan.
drberita.id | DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) membekukan sementara kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara sampai dengan waktu yang tidak ditetapkan.
Informasi diperoleh DRberita, Kamis 25 Maret 2021, pembekuan DPD GAMKI Sumut imbas dari Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ilegal di Sibolangit, Deliserdang, Jumat 5 Maret 2021.
BACA JUGA :Kecurigaan Ketua DPC Partai Demokrat Medan Dukung KLB Ilegal Imbas dari Mosi Tidak Percaya 15 PAC
Pembekuan DPD GAMKI Sumut sesuai dengan surat DPP nomor: 110695/SU-GAMKI/INT/B/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik dan Sekretaris Jenderal Sahat Martin P. Sinurat.
Dalam surat DPP GAMKI terdapat 3 poin keputusan;
[br]
1. Menghentikan sementara semua aktivitas ke dalam dan ke luar DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara.
2. Bahwa dengan terbitnya surat keputusan ini maka segala aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara yang sedang dan akan berlangsung harus ditunda sampai keluarnya surat keputusan selanjutnya.
3. Bahwa surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai keluarnya surat keputusan baru dari DPP GAMKI.
[br]
Keputusan itu merupakan rekomendasi dari hasil rapat 'Tim Pencari Fakta' pencatutan nama oraganisasi GAMKI.
"Suray itu, Iya benar," ucap Jeyasa Tarigan, salah seorang Tokoh GAMKI di Provinsi Sumatera Utara.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Jangan Takut Periksa Lokot, Partai Demokrat Tidak Pernah Lindungi Kader Terlibat Korupsi
Sambut HUT Demokrat ke 22, Raja Zulham Hasibuan Gelar Aksi Jumat Berkah di Medan Deli
Politisi Demokrat Sebut Konflik Tanah di Sumut Sangat Rawan
Perintah Ketum AHY, Burhanuddin Siregar Siap Menangkan Anies di Sumut
Demokrat Tegas Tolak Pemilu Tertutup, AHY: Jangan Sampai Hak Rakyat Dirampas
Refleksi Program Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022
Komentar