Imigrasi Sumut: Saat Ini Terdapat 1.000 Pengungsi Asing di Kota Medan
Redaksi - Selasa, 05 Mei 2026 21:25 WIB
Poto: Istimewa
Kakanwil Imigrasi Sumut Parlindungan Nainggolan dan Walikota Medan Rico Waas.
drberita.id -Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Sumut akan memperkuat pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi di Kota Medan. Koordinasi dilakukan dengan Pemko Medan untuk menjaga dampak sosial dan memperkuat keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kakanwil Imigrasi Sumut Parlindungan Nainggolan mengatakan saat ini terdapat 11 Kantor Imigrasi (Kanim) di Sumut, dengan rencana penambahan dua kanim baru termasuk di Kabupaten Labuhanbatu.
"Berbeda dengan TNI dan Polri yang memiliki satuan di setiap kabupaten/kota, Imigrasi memiliki struktur yang lebih ramping. Untuk Kota Medan sendiri, saat ini didukung oleh 2 kantor imigrasi untuk melayani tingginya mobilitas masyarakat," ucap Parlindungan kepada Walikota Medan Rico Waas di Rumah Dinas, Senin 4 Mei 2026 malam.
Parlindungan juga mengatakan penanganan pengungsi luar negeri menjadi salah satu poin utama karena Indonesia bukan negara penerima pengungsi.
"Saat ini terdapat sekitar 1.000 pengungsi asing yang berada di Kota Medan," jelasnya.
Pentingnya koordinasi pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing dengan pendataan yang akurat harus dilakukan karena dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.
Dengan begitu pendataan dan pengawasan rutin harus terus dilakukan untuk memastikan keberadaan orang asing tetap sesuai aturan.
"Kehadiran para pengungsi ini bukan bertujuan menetap di negara kita, namun proses transit. Mereka seringkali menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Ini perlu pengawasan dan koordinasi yang baik, karena keberadaan orang asing di tengah masyarakat bisa menimbulkan persoalan sosial jika tidak dikelola dengan tepat, termasuk terkait penempatan di rumah detensi," beber Parlindungan.
Walikota Medan Rico Waas pun mengapresiasi kunjungan jajaran Kanwil Imigrasi Sumut dan menegaskan pentingnya sinergi Pemko Medan dan Imigrasi dalam menyikapi persoalan orang asing dan pengungsi.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Harapan kami, sinergitas antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut dapat terjalin dengan baik, terutama dalam memantau status pengungsi dan warga negara asing di Kota Medan," kata Rico.
Rico mengakui perlunya koordinasi intensif dengan organisasi internasional seperti International Organization for Migration (IOM) untuk memantau pengungsi di Kota Medan.
Rico mengakui adanya fenomena sosial dari pengungsi yang menjalin hubungan pernikahan dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memerlukan penanganan hukum dan administrasi yang tepat.
"Pemko Medan siap berkoordinasi jika ada opsi opsi kebijakan lain terkait penanganan dampak sosial ini. Intinya, komunikasi harus tetap terbuka demi kenyamanan warga Medan," katanya.
Melalui pertemuan tersebut, Rico Waas pun berharap menjadi awal penguatan kerja sama Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut, khususnya dalam pengawasan orang asing, tenaga kerja asing, penanganan pengungsi, dan kondusivitas Kota Medan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Ketua Pemekaran Sumatera Pantai Timur Ingin Dialog Terbuka Dengan Bobby Nasution
Serapan APBD Medan Terancam, Kontraktor: Belum Ada Kerjaan yang Jalan
Setahun Laporan Feri Irawan Tak Jalan, PB AMCI Minta Polda Sumut Ambil Kasus dari Polres Pelabuhan Belawan
Distribusi Minyakita Diprotes, PT INL Dikepung Massa GMKI dan KAMMI Sumut
Fabem Desak BGN Blacklist Yayasan Pemilik 11 SPPG di Sumut
Stadion Teladan Medan Untuk AFF U-19 Sudah Terlihat Cantik Dalamnya
Komentar