IYE Minta Saksi Partai Golkar Cabut Tuduhan
Dituduh Bayaran Caleg DPR RI
Redaksi - Minggu, 10 Maret 2024 15:50 WIB
Poto: Istimewa
Beny Hasibuan dan petugas Bawaslu.
drberita.id -Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Lembaga Pemantau Pemilu Nasional IYE (Indonesia Youth Epicentrum) Beny Hasibuan secara tegas minta tuduhan dan fitnah yang disampaikan Baginda Ansari Sinaga Saksi Partai Golkar di Kabupaten Labura untuk mencabut pernyataannya.
"Pada Kamis 7 Maret 2024, di salah satu berita media online yang menyebut dan menuduh saya adalah salah satu titipan atau dibayar oknum Caleg DPR RI Sumut 2 untuk menimbulkan kekisruhan di tubuh partai yang berlambang pohon beringin tersebut," ucap Beny Hasibuan dalam keterangan tertulis, Minggu 10 Maret 2024.
Beny mengatakan dirinya dari Lembaga Pemantau Pemilu Nasional IYE sudah terakreditasi dan secara resmi terdaftar di Bawaslu RI, sangat menyesalkan atas tuduhan dan fitnah yang disampaikan kepada dirinya.
"Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan atas sikap dan pernyataan, serta tuduhan yang tidak mendasar, dan tanpa ada bukti yang konkrit dari Baginda Ansari Sinaga tersebut, yang mengatakan saya titipan atau dituduh dibayar oleh Caleg DPR RI Sumut 2, dan tidak hanya sampai di situ, saya juga dituduh membuat kekisruhan di partai yang berlambang pohon beringin tersebut," sesalnya.
Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu Nasional yang Independen, dirinya dibekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan etika, sebagai pemantau pemilu nasional.
Beny pun menegaskan bahwa pernyataan Baginda Ansari Sinaga tersebut tidak benar, dan tuduhan yang tidak mendasar.
"Saya rasa penyampaian Baginda kurang etis, menuduh, dan membunuh karakter pribadi seseorang itu sangat mencederai nilai berdemokrasi dan gerakan-gerakan para penggiat pemilu yang inten melakukan penyampaian aspirasi dan keterbukan informasi publik," tegasnya.
Sesuai dengan Pasal 3 Undang Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, lanjut Beny, menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara dalam prmilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
"Baginda harus minta maaf dan segera mencabut pernyataan dan tuduhannya tersebut, karena itu telah menimbulkan fitnah dan hoaks," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bursa Ketua Partai Golkar Sumut Memanas, Setelah Hendry Sitorus, Muncul Nama Dedek Ray dan Andar Amin Harahap
Bertemu Doli Kurnia, Dedek Ray Minta Restu Maju Jadi Ketua DPD Golkar Sumut
Sejumlah Saksi Korupsi Jalan Sumut Kabarnya Kembalikan Uang ke KPK, Salah Satunya Mantan Bupati Madina
Perwira Polisi Jadi Saksi Korupsi di Pengadilan Tipikor Medan, Bersama Dicky Panjaitan dan Effendi Pohan
Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut
Aksi Tunggal Kader Golkar di Depan Gedung Dewan Sumut akan Berlanjut ke Jakarta
Komentar