Kadis Kominfo Asahan Kecewa PLN Putus Aliran Listrik
Foto: Hendra Piliang
Rahmad Hidayat Siregar
drberita.id | Pascapemutusan aliran listrik di beberapa OPD termasuk Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Dinas, Rahmat Hidayat Siregar menyesalkan tindakan PT. PLN, ULP Kisaran.
Jauh sebelum pemutusan, Dinas Kominfo Asahan sudah melayangkan surat permohonan penundaan pembayaran rekening listrik.
Namun pihak PT. PLN, ULP Kisaran tidak memperdulikan surat permohonan tersebut dan tetap melakukan pemutusan pada Jumat 29 Januari 2021.
“Dengan pemutusan jaringan listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan pada hari ini Jumat 29 Januari 2021, saya pastikan jaringan internet yang ada diseluruh OPD dan kecamatan se-Kabupaten Asahan akan lumpuh total. Ini menyebabkan pelayanan ke masyarakat yang menggunakan jaringan internet tidak dapat dilakukan, termasuk Informasi Covid-19 melalui ranning teks juga lumpuh," kata Hidayat.
Hidayat menjelaskan, awal tahun ini bukan hanya Kabupaten Asahan yang belum bisa melakukan pembayaran, akan tetapi kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indoensia belum bisa melakukan pembayaran rekening liatrik, karena ada perubahan apalikasi untuk laporan keuangan.
"Sekarang sudah ada petunjuk dari Menteri kembali lagi ke Simda tapi harus dihubungkan dengan SIPD, sehingga seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia masih mengerjakan itu dan belum bisa digunakan karena masih dalam proses," jelasnya.
Hidayat juga menjelaskan, PT. PLN adalah bagian dari pemerintah dan sebaikanya ikut berperan serta, karena pada dasarnya Pemkab Asahan bukan tidak mau membayar, semata-mata hanya karena keterlambatan sinkronisasi Simda dan SIPD. "Tidaklah mungkin kita selaku ASN menggunakan uang milik pribadi untuk kepentingan dinas, karena uang pemkab harus digunakan untuk kegiatan pemkab sesuai dengan tanggal yang digunakan," kata Hidayat.
Sebelumnya telah terjadi perdebatan dengan pemutusan aliran listrik running teks pengumuman Covid-19, namun Pemkab Asahan memohon untuk penyambungan karena running teks itu bagian dari langkah sosialisasi pencegahan Covid-19 di Kabupaten Asahan. "Kita sempat berdebat, akhirnya PLN menyambung kembali. Saya tidak habis pikir, kenapa dilakukan pemutusan, pada dasarnya listrik bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk melayani masyarakat," jelas Hidayat.
Pada hari ini Kita juga mendapat informasi bahwa RSUD HAMS juga akan dilakukan pemutusan aliran listrik. Kalau ini sampai terjadi bagiamana pelayanan terhadap pasien. Karena menurut laporan dari Dirut RSUD saat ini ada sekitar 10 orang pasien yang dirawat di ruang ICU. "Kalau listrik diputus kita tidak tahu apa yang terjadi dengan pasien tersebut," ungkapnya.
Untuk tindak lanjut pihaknya akan melakukan pelaporan ke PT. PLN Wilayah Sumut dan PT. PLN Pusat, apakah permohonan Pemkab Asahan tidak bisa ditorelir, dan apakah ini berlaku untuk semua wilayah di Sumut serta seluruh Indoensia. "Saya akui PLN mempunya beban dan target, namun semua itu harus memperhatikan kepentingan masyarakat, dan jangan karena masalah ini pelayanan publik dikorbankan," jelas Hidayat.
Sementara, pihak PT. PLN Kisaran, I Komang Sudiadnyana saat dikonfirmasi pemutusan aliran listrik dibeberapa OPD Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa pemutusan ini berdasarkan perintah dari PLN Wilayah.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Polri Pastikan Blackout PLN Bukan Karena Sabotase
Blackout PLN Dilaporkan ke Ombudsman RI
Pakde Gebel, Pengusaha Es Krim yang Merugi Akibat Blackout PLN
DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen
PLN Harus Bayar Kerugian Warga Akibat Blockout
Alur Waktu Blackout PLN di Sumatera
Komentar