Kasus OTT Walikota Medan Bukti Kinerja Terburuk KPK
Foto: Muhammad Artam
Kantor Walikota Medan
drberita.id | Kasus OTT Walikota Medan Dzulmi Eldin menjadi bukti terburuknya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang sejarah berdirinya lembaga anti rasuah tersebut. Hanya 3 orang yang dijadikan tersangka, padahal cukup banyak yang mengaku menyuap untuk mendapatkan jabatan.
"Selama ini yang kita ketahu KPK itu selalu menetapkan tersangka lainnya dari hasil pengembangan. Dalam kasus OTT Walikota Medan ini banyak yang mengakui memberi uang ke Eldin, tetapi itu tidak dilakukan, makanya kita menilai ini menjadi kinerja terburuk KPK," ujar Ketua DPW Jaring Mahasiswa LIRA Sumut, Ajie Lingga di Medan, Jumat 29 Januari 2021.
Diketahui, KPK hanya menetapkan Walikota Medan Dzulmi Eldin dan Kepala Bagian Protokoler Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar serta Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari sebagai tersangka dalam kasus OTT tersebut.
Ajie menilai KPK harus melanjutkan kasus OTT ini dengan menetapkan tersangka lainnya yang sudah terungkap dan sudah menjadi fakta persidangan, siap saja yang mengaku menyuap Walikota Medan Dzulmi Eldin.
Dari sekian banyak nama yang telah mengakui menyuap Eldin, lanjut Ajie, itu sangat penting untuk kepastian hukum di Republik ini. Jangan sampai ada anggapan KPK bisa dikondisikan dalam penanganan kasus korupsi.
"Jika dibandingkan dengan kasus OTT lainnya, seperti Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho, Gubernur Jambi Zumi Zola dan kepala daerah lainnya yang terjaring, semua pengembangan kasus dilakukan tidak hanya pada menerima, tetapi juga dilakukan penetapan tersangka kepada pemberi oleh kepala daerah ke siapa saja. OTT Walikota Medan ini sangat aneh penanganan kasusnya," beber Ajie.
Ajie berharap KPK segera kembali turun ke Kota Medan untuk penetapan tersangka baru baik itu pemberi maupun penerima suap Walikota Medan Dzulmi Eldin.
"Kita tunggu bersama action KPK di Medan, apakah ada tersangka lainnya atau tidak," kata Ajie.
Walikota dan Wakil Walikota Medan terpilih Boby Nasution-Aulia Rahman harus bisa dan mampu mengevaluasi kepala OPD yang terbukti memberi suap ke Dzulmi Eldin, begitu juga ke anggota dewan, harus mampu menjaga komunikasi agar tidak terulang hal-hal yang tidak diinginkan.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Komentar