Kejari Medan Dapat Rp 4,5 Miliar dari Pemko Untuk Gedung Kantor

Artam - Minggu, 17 Mei 2026 23:50 WIB
Kejari Medan Dapat Rp 4,5 Miliar dari Pemko Untuk Gedung Kantor
Poto: Istimewa
Kantor Kejari Medan
drberita.id -Kejari Medan mendapatkan bantuan dari APBD sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun 2026. Bantuan itu tercatat dalam daftar kegiatan Dinas PKP-CKTR Kota Medan.

Bantuan tersebut untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor Kejari Medan yang tercatat dalam daftar kegiatan Dinas PKP-CKTR Kota Medan.

Berdasarkan informadi diterima DRberita, Minggu 17 Mei 2026, pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor Kejari Medan itu terulis dengan judul; Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota.

Dari daftar judul kegiatan Dinas PKP-CKTR Kota Medan, terlihat pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor Kejari Medan yang akan dikerjakan seluas 674 meter.

Harga per meter pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor Kejari Medan pun tertulis dalam daftar Dinas PKP-CKTR Kota Medan sebesar Rp 6.820.000.

Namun sampai saat ini belum terlihat lelang paket pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor Kejari Medan itu di aplikasi LPSE Pemko Medan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru