Menteri PAN-RB: pencegahan korupsi tidak hanya dari sisi hukumnya saja
drberita.id -Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dari sisi hukumnya saja.Yang tak kalah penting adalah reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
Demikian diungkapkan Azwar Anas dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Fokus 3 Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.
Menurut Azwar, hal ini sejalan dengan prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seperti tertuang pada Perpres No. 95 Tahun 2018.
Dengan SPBE, lanjut Azwar, maka akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, menaikkan indeks persepsi korupsi, tingkat kemudahan berusaha dan rule of law index.
"Transformasi digital pelayanan publik backbone nya adalah data kependudukan. Integrasi adminduk dengan seluruh pelayanan publik karena ini sangat dasar," kata Azwar Anas.
"Semua akan terintegrasi dan sangat mudah seperti pengurusan SKCK, layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan lainnya akan sangat mudah," tutupnya.
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK memandang kinerja penanganan perkara di Indonesia masih belum optimal dan transparan, sehingga dapat menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal ini dibuktikan dari masih adanya oknum lembaga peradilan yang terjerat tindak pidana korupsi, yang saat ini kasusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan
Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II
Korupsi Smart Village Madina 1 Tersangka, BIG: Masih Pemberkasan Segera Akan Diumumkan Lainnya
GPA Medan Curigai Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Rp 4,9 Miliar Jadi Modus Korupsi
Tindakan Dirut PUD Pasar Kota Medan Mirip LSM Lapor Korupsi ke Kejaksaan Negeri