Muhammad Nuh: Lahan Madrasah di Deliserdang Harus Dilindungi, Bukan Dikuasai
Redaksi - Selasa, 21 Oktober 2025 17:11 WIB
Poto: Istimewa
Anggota DPD RI Muhammad Nuh
drberita.id -Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Muhammad Nuh merasakan kekhawatiran atas adanya pihak yang ingin menguasai lahan madrasah yang telah berdiri sejak tahun 1977 di atas tanah seluas 1.441 meter persegi, yang awalnya dibangun oleh PTPN IX Bandar Klippa.
Hal itu diungkapkan Muhammad Nuh saat bertemu masyarakat Dusun XI Emplasment, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada Kamis 9 Oktober 2025.
Pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, seperti Prof. Dr. Pagar Hasibuan (Guru Besar UIN) dan Drs. H. Rahmat Diono, MM (alumni pertama madrasah), tersebut membahas upaya penguasaan lahan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Firdaus oleh pihak perorangan.
Muhammad Nuh menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang di hadapi masyarakat, dan menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi aset pendidikan dan aspirasi rakyat.
"Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keberlanjutan pendidikan agama bagi generasi mendatang. Lahan madrasah ini harus dilindungi, bukan dikuasai oleh perorangan," tegas Nuh.
Ia juga mengatakan dukungannya terhadap inisiatif warga yang ingin membangun kembali madrasah secara gotong royong, setelah bangunannya roboh akibat tidak lagi dikelola dan didanai oleh PTPN.
"Saya mengapresiasi semangat masyarakat yang ingin membangun kembali madrasah ini dengan dana swadaya. Negara harus hadir, pemerintah daerah dan aparat keamanan harus menjalankan tugasnya," katanya.
Keberadaan Madrasah Al-Firdaus telah dikuatkan oleh Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 592.1-75/DS/1984. Namun, saat ini masyarakat merasa terancam dengan adanya pihak yang tetap memaksakan kehendak, termasuk dengan mengirim truk bermuatan batu bata ke lahan saat warga tengah kerja bakti.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Periksa Anggota DPR RI Terkait Dugaan Suap Perubahan Perda RTRW Kabupaten Deliserdang Untuk Perumahan Citraland
Askani dan Abdul Rahim Lubis Ditangkap Kejati Sumut Terkait Kasus Lahan PTPN dan PT. Ciputra
10 Kepala Madrasah, SPPD, dan Gedung Unpenkom Dicurigai Jadi Ajang Korupsi Pejabat Kanwil Kemenagsu
Yayasan Dompet Dhuafa Resmikan Tahfidz Boarding School Bintang Rabbani di STM Hulu Deliserdang
Geopark Caldera Toba Kembali Raih Green Card dari UNESCO, Muhammad Nuh: Ini Anugerah Besar
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang
Komentar