PDIP Dipecundangi, Ketua DPRD Sumut Tak Mampu Jaga Marwah Partai

- Sabtu, 30 April 2022 19:54 WIB
PDIP Dipecundangi, Ketua DPRD Sumut Tak Mampu Jaga Marwah Partai
Poto: Ilustrasi
Logo PDIP
drberita.id | Kuasa hukum 8 calon komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani menyesalkan ketidakmampuan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting membangun komunikasi politik dengan empat pimpinan DPRD lainnya, guna menyelesaikan kisruh pemilihan komisioner KPID Sumut 2021-2024.

"Saya bukan mencampuri urusan internal PDI Perjuangan. Terlalu jauh masuk ke ranah itu. Tapi faktanya Baskami selaku kader PDIP yang didudukkan di posisi strategis sebagai ketua DPRD terbukti gagal menjaga marwah partai. Ini faktanya dan tak perlu alibi lagi. Mau dibilang ditekan, dipojokkan, lho itu pelajaran politik paling dasar yang banyak metode pemecahannya. Sekiranya penetapan 7 nama komisioner itu jadi dikirimkan ke gubernur, artinya Baskami gagal total menjaga kewibawaan PDIP di DPRD Sumut. Titik," tegas Ranto seusai menjamu sejumlah fungsionaris PDI Perjuangan Sumut di kantornya, Jumat 29 April 2022.

Ranto mengingatkan PDIP nyata nyata dipecundangi 2-0 dalam proses pemilihan komisioner KPID di DPRD Sumut. Satu kali pada saat rapat pemilihan di Komisi A, dan berikutnya di level pimpinan DPRD.
"Pertanyaan besarnya, ini terjadi karena Baskami tak mampu membangun komunikasi politik, atau jangan jangan tak punya idealisme berpolitik. Ini kan perlu pertanggungjawaban pikiran dan perbuatan," ujarnya.
Ranto mengatakan asumsi itu bukan tanpa landasan argumentasi. Sebab, lanjut dia, Baskami terlihat tak punya wibawa di level pimpinan dalam mempertahankan kehormatan surat Fraksi PDIP yang ditujukan kepada dirinya.
BACA JUGA:
Hinca Panjaitan: SMGP itu mesin pembunuh massal
"Surat itu amanah yang dititipkan fraksi kepadanya. Apa pernah dia bikin konferensi pers merespons kisruh pemilihan KPID. Janjinya saat audiensi dengan calon komisioner yang menggugat tidak akan meneken penetapan sebelum kisruh benar benar tuntas. Mana pula itu. LAHP dan surat monitoring Ombudsman yang jelas jelas di depan mata saja dikadalinny," kata Ranto.

Yang justru terdengar, lanjut Ranto, seseorang yang dipercayai Baskami rajin berkampanye seolah-olah PDIP diintimidasi oleh empat pimpinan DPRD lainnya.

"Saya siap dikonfrontir dimanapun. Ini menyangkut hak hak hukum dari klien kami. Ada apa ini? Kok yang terjadi resistensi. Saya dengar langsung Ketua DPD bilang siapa pun harus tegak lurus dengan arahan partai. Jangan ada manuver murahan. Ini bukan soal kalah menang, tapi marwah PDIP," tukas Ranto.

Lanjut Ranto, kegagalan Baskami mengawal surat bernomor: 117/F.PDIP/DPRD-SU/2022, dimana Ketua Fraksi PDIP Mangapul Purba meminta Ketua DPRD Sumut memerintahkan Komisi A melakukan pemilihan ulang, adalah amanah partai yang semestinya dijaga sampai titik darah penghabisan.
"Di media sosial juga viral bagaimana anggota Komisi A dari PDIP Meryl Saragih, Rudy Hermanto, dan Tuani Lumban Tobing, berkali-kali interupsi, dan mati-matian menolak 7 nama komisioner yang diketok paksa Ketua Komisi A dari PKS Hendro Susanto. Sebetulnya DPD perlu tahu seperti apa Baskami menyikapi ini," tukasnya.

Ranto mengakui perlawanan kliennya menjadi sangat bertenaga karena sejak awal mendapatkan dukungan politik dari PDIP. Surat penolakan Fraksi PDIP, kata dia, selalu dilampirkan oleh calon calon komisioner dalam berbagai pengaduan kelembagaan. Mulai dari Badan Kehormatan DPRD hingga permohonan pemeriksaan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.

"Surat penolakan itu energi yang luar biasa bagi klien kami. Ada bukti konkret bahwa pemilihan malam malam itu ecek ecek. Tapi jadi pukulan balik bagi kami saat Baskami memperlakukan surat penolakan Fraksi PDIP itu seperti surat ecek ecek," kata Ranto.
BACA JUGA:
Ayin: Pembagian sembako ini bentuk kepedulian Partai Gerindra
Advokat yang sejak aktivis dekat dengan sejumlah fungsionaris PDIP Sumut itu mengaku sangat kecewa dengan gaya berpolitik Baskami Ginting yang terkesan tak peduli dinamika dan tarik menarik kepentingan dalam penetapan 7 nama komisioner KPID Sumut 2021-2024.

"Kalau begini secara terbuka saya sampaikan kepada para pimpinan PDIP Sumut, ya evaluasi saja lah. Saya tak ada kepentingan dengan internal PDIP. Saya juga bukan pengurus. Kepentingan saya objektif saja, perjuangan klien kami mempertahankan kehormatan surat penolakan Fraksi PDIP, saya nyatakan sebagai perjuangan bertepuk sebelah tangan," katanya.
Kata Ranto, PDIP sebaiknya melihat realitas politik di DPRD Sumut saat ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh, apalagi jika 7 nama komisioner hasil rapat Komisi A yang dinyatakan maladministrasi di LAHP Ombudsman nekad dikirimkan oleh pimpinan DPRD ke Gubernur.

"Tentunya tak layak memberikan kepercayaan yang lebih kepada kader yang didapati tidak tegak lurus kepada arahan pimpinan. Entah karena tak mampu membangun komunikasi politik, memilih bersikap pragmatis, safety player, atau dikendalikan ke kanan ke kiri, macam lah itu. Tak ada lagi selain perlu dievaluasi. Saya yakin banyak kader Fraksi PDIP yang berintegritas tinggi dan tegak lurus dengan pimpinan partai," pungkas Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut 2015-2019 tersebut.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru