Pendaftaran Calon Ketua PWI Sumut Dibuka 2 hingga 6 Nopember 2026
Redaksi - Minggu, 18 Oktober 2026 19:44 WIB
Poto: Istimewa
Logo PWI
drberita.id -Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) membuka pendaftaran bakal calon ketua periode 2026-2031 mulai 2 hinggal 6 Nopember 2026.
Hal itu diputuskan dalam rapat panitia Konferensi PWI Sumut di Sekretariat PWI Sumut, Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro No. 4 Medan, pada Jumat (16/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Panitia, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Ketua Stering Commite (SC), Taufik Wal Hidayat.
Rifki mengatakan, rapat sengaja digelar mengingat waktu konferensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan hanya tinggal hitungan bulan.
"Sesuai jadwal, konferensi akan kita gelar pada 21 Nopember 2026 di Medan. Makanya, kita harus mempersiapkan segala sesuatunya, agar konferensi berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Dalam rapat, sebut Rifki, juga dibahas berbagai hal-hal teknis, sehingga konferensi nantinya dapat terselenggara sesuai jadwal.
"Soal daftar pemilih, kita sudah kirimkan ke PWI Pusat untuk diverifikasi. Hasil verifikasi itu akan kita umumkan secara terbuka, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," sebutnya.
Terkait syarat bakal calon yang akan mendaftar, kata Rifki, bakal calon telah menjadi anggota PWI berstatus anggota biasa selama 5 tahun, pernah menjadi pengurus, baik itu pengurus kabupaten/kota maupun pengurus provinsi serta bersertifikat UKW Utama.
"Pendaftaran di Sekretariat Panitia Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan pada hari dan jam kerja," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
FSPMI Demo Tuntut UMP Buruh di Sumut Tahun 2027 Naik 10%
GP Al Washliyah dan Polda Sumut Deklarasi Perang Melawan Narkoba
Taufik Saleh Kembali Laporkan Massa Suruhan PT KAI Divre I Sumut Kasus Curas ke Polrestabes Medan
Poros Muda Sumut dan PIRA Kasih Deadline KPK 30 Hari Umumkan Tersangka Baru Lagi
Bank Sumut Dapat Apresiasi dari Kementerian UMKM Dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatera
KPK Didesak Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Provinsi Sumut dan DJKA
Komentar