Pj. Bupati Toba Minta Dukung BPS Evaluasi Statistik Sektoral

Toba 2024 Tercatat Sebesar 2,36
Redaksi - Rabu, 16 Oktober 2024 18:01 WIB
Pj. Bupati Toba Minta Dukung BPS Evaluasi Statistik Sektoral
Poto: Istimewa
Pj. Bupati Toba Agustinus Panjaitan saat acara penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pembangunan Zona Integritas di Gemma Hotel, Balige, Rabu 16 Oktober 2024.
drberita.id -Untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di Kabupaten Toba, dibutuhkan sinergi antarinstansi dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.

"Data statistik yang baik menjadi dasar pengambilan keputusan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Pj. Bupati Toba Agustinus Panjaitan saat acara penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pembangunan Zona Integritas di Gemma Hotel, Balige, Rabu 16 Oktober 2024.

Menurut Agustinus, statistik yang akurat dan berkualitas sangat penting bagi pembangunan daerah.

IPS Kabupaten Toba tahun 2024 tercatat sebesar 2,36, meningkat dari tahun sebelumnya 1,87. Meskipun terjadi peningkatan, Pemkab Toba menargetkan IPS mencapai minimal 2,6 pada 2025 untuk masuk kategori baik.

Agustinus pun meminta agar Dinas Kominfo, Bappelitbangda, dan BPS Kabupaten Toba bekerja sama lebih erat untuk mencapai target tersebut.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba telah melakukan evaluasi untuk mengukur perkembangan dan kualitas penyelenggaraan statistik yang dikelola pemerintah daerah.

Kepala BPS Kabupaten Toba Sabar Alberto Harianja menjelaskan, hasil evaluasi menunjukan IPS Kabupaten Toba berada di angka 2,36 dengan predikat cukup. Meski belum mencapai kategori memuaskan, evaluasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas statistik sektoral di daerah.

"Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana perkembangan statistik sektoral di Kabupaten Toba dan memberikan masukan penting untuk perbaikan pelayanan statistik ke depan," jelasnya.

Sabar menambahkan, penyelenggaraan statistik yang baik diperlukan untuk mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. BPS juga menekankan pentingnya statistik yang akurat, cepat, dan relevan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan publik.

Evaluasi ini mengacu pada Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menjadi panduan dalam meningkatkan koordinasi dan akurasi data seluruh instansi pemerintah.

Dengan dukungan berkelanjutan dari BPS, diharapkan Pemerintah Kabupaten Toba mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Toba, Sekretaris Daerah, serta pimpinan perangkat daerah, yang berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik di Kabupaten Toba demi pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru