PT. ADP Dapat Perlawanan dari Rommy Van Boy dan Warga Polonia Medan

Redaksi - Senin, 16 Februari 2026 19:28 WIB
PT. ADP Dapat Perlawanan dari Rommy Van Boy dan Warga Polonia Medan
Poto: Istimewa
Rommy Van Boy bersama warga Medan Polonia.
drberita.id -PT. Anugerah Dirgantara Perkasa (ADP) dipastikan mendapat perlawanan untuk dapat menguasai lahan yang ditempati masyatakat di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Perlawanan itu disampaikan Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Medan Polonia Rommy Van Boy kepada masyarakat di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu, 15 Februari 2026.

"Saya akan membela mati-matian masyarakat yang hari ini mencari nafkah. Kalau memang itu bukan tanah mereka, bukan hak mereka, jangan coba coba menakuti, apalagi sampai menzalimi masyarakat," ujar Rommy saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar tersebut juga mengakui isu batas lahan yang beredar di kawasan itu sederhana tetapi sensitif. Sebagian warga yang beraktivitas di sekitar badan jalan dan trotoar kabarnya akan mendapatkan penertiban.

RommyVan Boymenegaskan persoalan tersebut harus dilihat dengan kacamata hukum, bukan tekanan. "Kalau memang lahan itu secara hukum hak mereka, ya kita hormati," katanya.

Namun, Rommy memastikan badan jalan dan trotoar bukanlah domain korporasi. Penertiban trotoar adalah kewenangan Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP.

"Kalau itu masih di atas badan jalan, di atas trotoar, bukan hak mereka (PT ADP). Penertiban itu ranah pemerintah kota, bukan perusahaan," tegas RommyVan Boy.

Di sela nada kerasnya terhadap perusahaan, Rommy juga mengingatkan warga. Kebebasan mencari nafkah tidak boleh menjadi penyebab kawasan menjadi kumuh. Pedagang harus menjaga kebersihan dengan tertib dan tidak boleh membuang sampah sembarangan.

"Ibu ibu silahkan cari makan. Yang penting jangan membuat sampah, jangan membuat kumuh. Kita jaga sama sama supaya tidak ada alasan untuk penertiban," ujar Rommy.

Rommy pun membuka diri untuk turun langsung mendampingi warga jika dibutuhkan. Syaratnya satu, tidak saat dirinya sedang menjalankan tugas luar daerah. "Sampaikan ke saya. Kalau saya tidak sedang dinas luar, saya akan dampingi. Itu janji saya," tegasnya.

RommyVan Boyjuga menyinggung tindakan dari PT. ADP yang menggeser plank organisasi Pemuda Pancasila (PP) yang ia pimpin. Insiden penggeseran plank PP diduga terpicu oleh Damanik, perwakilan PT. ADP yang merupakan pensiunan TNI, dan menjabat sebagai staf khusus perusahaan.

Damanik dinilai tidak mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyikapi persoalan di lapangan. Bahkan, Rommy menilai tindakan Damanik selaku perwakilan PT. ADP berlebihan dan berpotensi mengganggu ketertiban.

"Saya mengingatkan PT. ADP jangan terlalu maju. Jangan sewenang-wenang. Situasi kamtibmas di Medan Polonia ini sudah tertib, aman, dan nyaman. Jangan coba coba mengusik," katanya.

RommyVan Boyjuga mengapresiasi respons aparat setempat mulai dari Polsek, Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, lurah, hingga camat, yang cepat menindaklanjuti laporan warga. Baginya, penegakan aturan tidak boleh tebang pilih, apalagi ditarik ke pusaran politik.

"Regulasi itu sudah ada sebelum isu isu politik muncul. Kalau memang harus ditegakan, ya ditegakan. Tapi jangan sampai masyarakat kecil yang cari makan justru menjadi korban," tutur Rommy.

Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 turut dihadiri Plh Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Lurah Polonia, Kepala Lingkungan, serta sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Sebelumnya, Sabtu 14 Februari 2026, Rommy juga menggelar sosialisasi yang sama di Jalan Bunga Teratai, Lingkungan II, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Di sana, keluhan warga berbeda, lampu penerangan jalan yang redup dan drainase yang tersumbat sampah menjadi persoalan.

RommyVan Boypun berjanji akan menindaklanjuti laporan warga. Soal keamanan dan ketertiban tak cukup hanya dengan perda. "Ini butuh pengawasan, keberanian, dan setidaknya keberpihakan," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru