Ria Teken Surat Permohonan Gedung Kesenian di PRSU
Artam - Sabtu, 10 Oktober 2020 15:34 WIB
Foto: Istimewa
Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Novida Teleambanua.
drberita.id | Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Novida Teleambanua menandatangani surat permohonan ke Gubernur untuk membangun gedung kesenian di arena PRSU yang dikelola oleh UPT. Taman Budaya, Jumat 9 Oktober 2020.
"Secara administrasi kita mengusulkan permohonan kepada Bapak Gubernur untuk membangun gedung kesenian di arena PRSU yang akan dikelola oleh UPT Taman Budaya," ujar Rita didampingi Kepala UPT. Taman Budaya Rahmad Hadi Saputra Harahap, disaksikan juga Ketua Umum Dewan Kesenian Sumatera Utara (DKSU) Baharuddin Saputra.
Pihaknya sejak Agustus 2020 telah memindahkan Taman Budaya dari Jalan Perintis Kemerdekaan ke arena PRSU di Jalan Gatot Subroto Medan.
Rencana, awal November pihak Pemprovsu secara resmi akan menyerahkan gedung perkantoran Taman Budaya Sumatera Utara kepada Pemko Medan sebagai pemilik alas hak tanah.
Sementara, Baharuddin Saputra akan melakukan evaluasi internal DKSU tahun 2019-2020 terkait program kerja dan anggaran bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, sekaligus menyampaikan program kerja tahun depan.
"Kedua belah pihak bertekad meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan baik. Lebih jauh membahas peningkatan kerjasama," kata Baharuddin.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Gubsu Kunjungi Vaksinasi Masal Gratis Pemuda Pujakesuma Sumut di PRSU
Perpindahan Taman Budaya Sumut ke PRSU Berbiaya Rp 48 Miliar
Soal TBSU, Agus Nyonyot: Koin Seribu Tidak Berarti di Tangan Orang Tak Berhati
TBSU Jadi Kenangan: Banyak Nama Besar Lahir dari Sini
DKSU Sudah Siapkan Draf Pergub Untuk Kelola Tapian Daya
Dewan Kesenian Sumut Sudah Punya Podcast
Komentar