Sambut Mantan Menteri, PKB Sumut Akan Berdayakan Perempuan Milenial dan Kaum Ibu di Bidang UMKM
Redaksi - Senin, 16 Februari 2026 20:11 WIB
Poto: Istimewa
Anggi bersama rombongan PKB sambut mantan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
drberita.id -DPW PKB Sumut akan memberdayakan masyarakat untuk bidang Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), khususnya kaum perempuan milenial dan ibu ibu rumah tangga, sebagai jawaban terhadap program kerja priode 2026-2031.
Hal itu disampaikan Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara (DPW PKB Sumut) Titik Anggriyani alias Anggi ketika mendampingi Ketua DPW Ashari Tambunan saat menyambut kedatangan Wakil Ketua Umum DPP PKB Ida Fauziyah yang juga Menteri Tenaga Kerja RI periode 2019-2024.
"Pemberdayaan masyarakat di bidang UMKM di Sumut ini untuk peningkatan kesejahteraan," kata Anggi kepada Wartawan, Jumat 13 Februari 2026.
Anggi bersama beberapa kalangan perempuanmilenialsudah memulai mengembangkan jenis makanan ringan sebagai produk UMKM yang dipasarkan melalui kantin perkantoran, perguruan tinggi, dan lainnya.
Anggi yang pernah bekerja sebagai marketing di Lion Air dan Mobil MG di Medan, ini juga mengatakan PKB sebagai pemenang Pemilu 2024 tidak lagi mencari dan menambah suara, melainkan sudah berperan melakukan pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
"PKB sebagai solusi bangsa, sebagaimana Komitmen Ketua Umum DPP PKB bapak Muhaimin Iskandar dan dipertegas Wakil Ketua Umum Ibu Ida Fauziyah pada pengukuhan Pengurus DPW PKB Sumut 2026-2031 di Grand Merqury Medan, sehingga di daerah khususnya kabupaten kota se Sumut, sebagai solusi mengatasi masalah sosial," ungkap Anggi.
Anggi pun memastikan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat bagi yang tertimpa musibah atau masyarakat penyandang masalah menjadi prioritas DPW PKB Sumut dalam program kerja kepemimpinan Ketua Azhari Tambunan, Sekretaris Zaira Ritonga dan Bendahara Dewi Fitriana serta pengurus yang telah ditetapkan pada musyawarah kerja, 13 Pebruari 2026 yang lalu.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
LIPPSU Desak Polda Sumut Periksa Ali Martiansyah dan Marzuki Hasibuan Terkait Dugaan Suap Izin PBG PT. EOP
Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Sumatera, Bank Sumut Siapkan Skema Sesuai Aturan OJK
Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus
Dana Hibah Pemprov Sumut Rp41 Miliar, Bukan untuk Pembangunan Gedung UMKM Square
MES Sumut dan Zakiyuddin Bahas Zona KHAS Untuk UMKM di Kota Medan
Sekretaris MES Sumut Kaswinata Raih Gelar Doktor: Pemberdayaan UMKM Berbasis Pembiayaan Syariah
Komentar