Sirekap KPU "Gelembungkan" Suara Calon DPD Sumut

Membingungkan dan Bikin Resah
Redaksi - Jumat, 16 Februari 2024 17:07 WIB
Sirekap KPU "Gelembungkan" Suara Calon DPD Sumut
Poto: Istimewa
Ilustrasi.

drberita.id -Sirekap KPU menimbulkan keresahan di kalangan tim pemenangan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara.

Sistem informasi rekapitulasi perolehan suara penyelenggara Pemilu itu salah membaca C Hasil yang diinput Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Akibatnya terjadi penggelembungan jumlah perolehan suara calon.


"Ini sungguh meresahkan. Apakah sistem informasi ini tidak diujicoba dahulu?," ungkap tim pemenangan Calon DPD Sumut Darwis H. Harahap, Zultaufik Malik, di Medan, Kamis 15 Februari 2024 malam.

Zultaufik menyebutkan beberapa kesalahan baca C Hasil TPS 05 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dia mengungkapkan, dalam C Hasil itu tertulis Ir. Abdon Nababan memperoleh 1 suara sah, namun yang tercantum di Sirekap sebanyak 802.

Dia menambahkan, dalam C Hasil itu juga tertulis H. Albiner Sitompul SIP MAP memperoleh 3 suara sah namun yang tercantum di Sirekap 803.

"Masih banyak lagi suara calon DPD yang 'digelembungkan' Sirekap ini. Ini sungguh membingungkan dan bikin resah. Soalnya, Sirekap resmi, milik KPU, selaku penyelenggara Pemilu yang dibiayai oleh APBN. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi," sebutnya.

Zultaufik mengaku dirinya telah mempertanyakan hal ini kepada pihak KPU Sumut. "Mereka bilang sistemnya error," tambahnya.

Dia menyarankan, kalau memang sistem ini tidak bisa diperbaki dalam waktu singkat, lebih baik tidak usah digunakan.

"Kita khawatir hal ini akan menciptakan kebingungan dan pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan kepada penyelenggara," tutupnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru