Soal PBG, Lampu Jalan dan UHC: Fraksi Hanura - PKB Tegas Minta Penjelasan Walikota Medan

Redaksi - Rabu, 11 Juni 2025 22:39 WIB
Soal PBG, Lampu Jalan dan UHC: Fraksi Hanura - PKB Tegas Minta Penjelasan Walikota Medan
Poto: Istimewa
Sekretaris Fraksi Hanura - PKB DPRD Medan Lailatul Badri
drberita.id -Walikota Medan Rico Waas diminta untuk mengevaluasi biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar sektor pendapatan asli daerah (PAD) dapat mengalami peningkatan yang signifikan. Selama ini biaya PBG terbilang mahal dan prosesnya juga sulit.

Sekretaris Fraksi Hanura - PKB DPRD Medan Lailatul Badri menyampaikan hal itu dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, pada rapat paripurna, Selasa 10 Juni 2025.

Lailatul Badri juga menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak sejalan denhan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dalam persoalan PBG.

"Persoalan PBG di Kota Medan dari tahun 2024 hingga saat ini, masih mencakup maraknya bangunan tanpa PBG, ketidaksesuaian antara PBG dengan realita bangunan, lambannya pengurusan, hingga terjadinya pembiaran. Karena masih ada oknum mendirikan bangunan tanpa PBG atau dengan izin tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," kata Lailatul Badri.

"Kami menerima laporan dari masyarakat dalam proses pengurusan PBG, umumnya tidak berujung atau menimbulkan masalah. Belum lagi pembangunan perusahaan menimbulkan persoalan lingkungan yang tercemar, dan pembangunan terkesan kebal hukum. DLH dan DPKPCKTR terkesan tutup mata, ada apa dengan kedua dinas ini," lanjutnya.

Lailatul juga mengkiritis kinerja Satpol PP Pemko Medan yang terkesan melakukan pembiaran dan tidak berani menindak bangunan yang bermasalah.

"Kami (Fraksi Hanura- PKB) mengkritisi ini karena banyak perkara bangunan yang tidak berizin. Kasat Pol PP seharusnya menindak tegas semua bangunan yang melanggar, tanpa membedakan status bangunan. Kami mohon penjelasan Walikota Medan," tegasnya.

Lailatul juga menyampaikan agar Pemko Medan mengurangi biaya dan mempercepat pengurusan PBG, sehingga sektor PAD dari retribusi PBG dapat meningkat.

Dinas Perhubungan menurut Fraksi Hanura - PKB masih terkesan lamban menjalankan instruksi 'Zero Lampu Padam' yang digagas Walikota Medan Rico Waas.

Persoalan lampu penerangan jalan umun (LPJU) dari tahun 2024 masih banyak warga mengadu, terkait kerusakan dan pemadaman. Dimana Dinas Perhubungan masih lamban merespon keluhan masyarakat. Padahal sudah diperintahkan Walikota agar tidak ada lagi lampu jalan mati di Kota Medan termasuk di taman.

"Instruksi ini sejalan dengan program 'Zero Lampu Padam' untuk mencegah tindakan kriminalitas di jalanan. Tetapi Dinas Perhubungan masih terkesan lambat," kata Lailatul.

Dalam hal ini, Lela juga mengingatkan akan persoalan program UHC di Kota Medan. Dari informasi yang diterima Fraksi Hanura-PKB, masih banyak masyarakat yang belum memahami program UHC dan juga masih ada rumah sakit yang mempersulit masyarakat saat berobat dengan mengunakan e-KTP.

Padahal program ini sudah diterapkan sejak periode sebelumnya. Serta masih ada rumah sakit swasta yang meminta deposit kepada masyarakat, apabila tidak diberikan maka rumah sakit
tidak memberikan pelayanan.

"Kami minta penjelasan Walikota Medan, dan apa sanksi yang diterapkan kepada rumah sakit yang mempersulit warga berobat. Fraksi Hanura - PKB meminta sikap tegas Walikota Medan kepada rumah sakit yang selalu abai dan melanggar aturan yang sudah ada," tutupnya.

(Yudha)

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru