Supremasi Hukum di Era Algoritma: Menjaga Keadilan di Balik Layar
Redaksi - Sabtu, 09 Mei 2026 14:11 WIB
Poto: Istimewa
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid SH MH.
drberita.id -Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid SH MH mengatakan pengaruh algoritma dan perkembangan teknologi saat ini sangat dominan terhadap kehidupan hukum dan demokrasi modern.
Hal itu disampaikan Fahri Bachmid pada kegiatan Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) bertajuk 'Supremasi Hukum di Era Algoritma: Menjaga Keadilan di Balik Layar' yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor, Jumat 8 Mei 2026.
"Perkembangan teknologi saat ini tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga proses demokrasi," katanya di hadapan peserta.
Dr. Fahri menjelaskan era digital menghadirkan tantangan baru terhadap penegakan hukum, terutama terkait penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, perlindungan data pribadi, serta dominasi ruang digital oleh kepentingan tertentu.
"Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi hukum tidak boleh kehilangan orientasi keadilan dan kemanusiaannya. Supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan hak hak masyarakat," jelasnya.
Selain membahas supremasi hukum di era digital, Fahri Bachmid juga menyinggung arah kepemimpinan dan tata kelola negara di masa depan.
Indonesia, kata Fahri, perlu mulai membangun imajinasi besar mengenai model kepemimpinan nasional yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan kompetensi.
"Pemerintahan Indonesia hari ini masih banyak dipimpin oleh para politisi. Kemudian ada tingkatan berikutnya yaitu teknokrat, yang dipimpin oleh orang orang yang memiliki kompetensi dan kemampuan teknis dalam menjalankan negara," ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan bagaimana beberapa negara mulai memperlihatkan pola kepemimpinan berbasis keilmuan dan riset.
"Namun kita melihat bagaimana Iran dipimpin oleh para sainstokrat, dimana negara dijalankan oleh para ilmuwan. Kita harus mulai mengimajinasi bahwa ke depan negara ini bisa dipimpin oleh orang orang yang memiliki basis ilmu pengetahuan, riset, dan kapasitas intelektual yang kuat," lanjut Fahri Bachmid.
Menurutnya, generasi muda dan mahasiswa memiliki peran penting dalam mempersiapkan arah masa depan bangsa tersebut. Ia menilai bahwa kader mahasiswa tidak boleh hanya berhenti pada aktivitas politik praktis, tetapi juga harus memperkuat tradisi intelektual, budaya riset, dan penguasaan ilmu pengetahuan.
Mahasiswa harus menjadi kelompok intelektual yang mampu membaca zaman dan menghadirkan gagasan untuk masa depan bangsa. Negara ini membutuhkan pemimpin yang bukan hanya populer secara politik, tetapi juga memiliki kapasitas keilmuan dan integritas.
Fahri Bachmid juga menegaskan bahwa algoritma media sosial saat ini memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat menerima dan memahami informasi. Karena itu, generasi muda, khususnya mahasiswa dan kader HMI, dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kritis dan kesadaran hukum yang kuat.
Ia menilai bahwa perkembangan teknologi tanpa diimbangi etika dan kesadaran hukum dapat menimbulkan polarisasi sosial, disinformasi, hingga melemahnya kualitas demokrasi.
"Di era algoritma hari ini, masyarakat sering merasa bebas menentukan pilihan, padahal ruang pikir dan informasi yang diterima sangat dipengaruhi oleh sistem digital yang bekerja di balik layar," kata Fahri.
Selain aktif sebagai akademisi, Dr. Fahri Bachmid juga dikenal sebagai advokat dan pakar hukum tata negara yang kerap hadir dalam berbagai forum nasional terkait isu konstitusi, demokrasi, legislasi, dan ketatanegaraan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Kasus Pembunuhan Kontraktor Sumut Dibuang ke Laut, Kuasa Hukum Akan Bawa ke Komisi III DPR
RUPS LB: Badan Hukum Bank Sumut Berubah, Ketua PWNU Diusulkan Jadi Dewan Pengawas Syariah
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Tujuh Tersangka Pembunuh Syahdan Syahputra Lubis Dilepas, Istri Korban Minta Keadilan
Kuasa Hukum Warga dan Wartawan Minta Polsek Patumbak Profesional Jalankan Perintah Kombes Calvijn
Komentar