Thamrin Samosir: Pemerintah Harus Gandeng Pengusaha Lokal Untuk Distribusi Bantuan Korban Bencana

Redaksi - Jumat, 05 Desember 2025 22:29 WIB
Thamrin Samosir: Pemerintah Harus Gandeng Pengusaha Lokal Untuk Distribusi Bantuan Korban Bencana
Poto: Istimewa
Ditribusi bantuan korban bencana.
drberita.id -Pemerintah harus menggandeng pengusaha lokal untuk proses distribusi logistik bagi korban bencana banjir bandang dan longsor yang belum mendapatkan bantuan karena akses yang masih tertutup.

Sekretaris PD II Generasi Muda KB FKPPI Sumut Thamrin Samosir meyakini kebijakan tersebut akan mempercepat proses distribusi bantuan. Pengusaha lokal pun akan lebih mudah untuk menjangkau korban bencana.

"Kita ketauhi bersama, saat ini penyaluran bantuan logistik terhambat sejumlah jalur yang masih tertutup. Jadi, alangkah baiknya jika penyaluran logistik ke daerah terdampak bencana bisa melibatkan pengusaha grosir di daerah tersebut," kata Thamrin Samosir, Jumat 5 November 2025.

Perangkat daerah seperti camat, lurah ataupun kepala desa bisa difungaikan untuk berkomunikasi dengan pengusaha grosir bahan pokok. Selain itu, kebijakan tersebut juga mengurangi potensi peristiwa penjarahan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Jadi, logistik tersebut diambil langsung dari pengusaha grosir di sekitar lokasi terdampak. Kita yakin masih ada beberapa toko atau grosir yang masih memiliki kebutuhan pangan untuk masyarakat. Karena sifatnya bantuan sosial, pengusaha lokal juga harus memberikan harga yang wajar," kata Thamrin yang juga Wakil Ketua DPD KNPI Sumut.

Thamrin menyontohkan daerah Sorkam, Tapteng. Di daerah tersebut belum tersentuh bantuan logistik dari pemerintah. Sementara, di sana ada grosir dan toko sembako yang selamat dari bencana. Tentu kalau ini dilibatkan, akan membantu masyarakat yang terdampak:

Belum lagi, baru baru ini viral penyaluran logistik yang menggunakan helikopter yang menjadi rusak. Dengan cara ini diyakini akan sangat membantu. Dan yang terpenting, pemerintah harus transparan.

"Arahkan camat maupun lurah atau kepada desa untuk memesan barang kebutuhan masyarakat melalui grosir dan toko sembako terdekat, lalu pemerintah tinggal membayar. Bantuan pasti terdistribusi dengan baik, dan penjarahan tidak akan terjadi di masyarakat," jelas Thamrin Samosir.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru