Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPR Rp. 50 Juta Perbulan Hanya Sampai Oktober 2025
Redaksi - Selasa, 26 Agustus 2025 20:59 WIB
Poto: Istimewa
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
drberita.id -Tunjangan Rp. 50 juta perbulan untuk setiap anggota DPR sebagai pengganti rumah dinas hanya akan diberikan hingga Oktober 2025. Keputusan itu imbas dari unjukrasa pada Senin 25 Agustus 2025.
Tunjangan bulanan itu semula diberikan karena DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapat rumah dinas. Duit Rp. 50 juta itu diberikan untuk bisa mengontrak rumah bagi anggota DPR.
"Karena tahun 2024, waktu itu juga anggarannya belum tersedia langsung, sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025. Itu perbulan Rp. 50 juta, yang dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Selasa 26 Agustus 2025.
"Jadi setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," sambungnya.
Menurut Dasco polemik tunjangan tersebut beberapa waktu terakhir hanya kesalahpahaman. Dia memastikan tunjangan Rp. 50 juta perbulan diberikan karena tidak bisa diberikan sekaligus.
"Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," katanya.
Jadi memang karena angggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah.
Menurut Dasco, DPR kala itu tak bisa memberikan langsung tunjangan untuk menggantikan rumah dinas yang ditiadakan. Karena itu tunjangan rumah diberikan secara diangsur setiap bulan selama setahun.
"Nantinya tunjangan yang akan berhenti diberikan pada November 2025, akan berlaku selama satu periode DPR hingga 2029," tutupnya.
Sebelumnya, ribuan massa berunjukrasa di depan gedung DPR pada Senin 2025, yang menuntut sejumlah poin untuk dipenuhi, di antaranya soal tunjangan rumah dinas anggota dewan Rp. 50 juta perbulan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Anggota DPRD Medan Ini Bela Walikota Rico Waas Berobat ke Luar Negeri
GPA Medan Curigai Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Rp 4,9 Miliar Jadi Modus Korupsi
Ketua DPRD Berharap Kota Medan Kembali Aman dari Kejahatan Pembegalan
Aksi Mahasiswa GMNI Dikawal Puluhan Polisi: Lalulintas Macet Depan Kantor Walikota dan DPRD Medan
Anggota DPRD Medan Respon Aksi GMNI: Pintu Gerbang Rusak dari Uang Rakyat
Komentar