Meski Terdata di Kemensos, Wanita Tua di Asahan Ini Tak Dapat Bantuan Covid-19

- Sabtu, 27 Juni 2020 14:12 WIB
Meski Terdata di Kemensos, Wanita Tua di Asahan Ini Tak Dapat Bantuan Covid-19
Jalaluddin Sitorus
Kadariah br Sitorus, warga Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

drberita.id | Tak kunjung dihapus namanya dari data Kementerian Sosial (Kemensos), Kadariah br Sitorus (65) warga Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini tidak lagi bisa mendapatkan bantuan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Berdasarkan data yang diperoleh dari pendamping Tenaga Kerja Sukarelawan Kecamatan (TKSK) Bandar Pulau, Riko Sitorus mentakan ada 124 jiwa yang terdaftar menjadi penerima BPNT per April dan Mei 2020.

Baca Juga:
AHY Bersama Tokoh Ormas Lintas Agama Bahas Pancasila dan Bedah RUU HIP

Salah satunya atasnama Kadariah br Sitorus. Namun fakta dari penelusuran drberita.id, Kadariah sudah bertahun tidak mendapatkan bantuan, namun hingga kini nama wanita tua itu masih terdaftar sebagai penerima.

Pendamping TKSK Riko Sitorus juga mengaku bingung nama Kadariah br Sitorus masih terdaftar di Kemensos."Ya benar, tapi saya pun bingung, kenapa nama ibu ini tercantum, tapi bantuannya tidak ada, untuk lebih jelasnya, kita tanya ke bank ya," ucap Riko.

DRberita kemudian melakukan penelusuran ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Aek Songsongan. Setelah dilakukan pengecekan oleh Hendra yang merupakan pegawai BRI yang dihunjuk untuk melayani pembuatan rekening penerima bantuan sosial (bansos), ternyata saldo milik Kadariah br Sitorus masih terdapat sebesar Rp 35.149,00.

[br]

Kepala Dinas Sosial Pemkab Asahan Syamsuddin melalui stafnya Kabid Limjamsos Ratna meminta DRberita datang ke kantornya untuk bertemu dengan Elisa Tarigan. Tiba di kantor Dinas Sosial Pemkan Asahan, Elisa Tarigan lagi tugas ke lapangan.

Melalui pesan whatsapp, Elisa Tarigan mengatakan bahwa nama Kadariah br Sitorus terdata dari Pusat. "Masalah data itu, bukan kewenangan kami, itu mutlak dari pusat," jawab Elisa.

Menanggapi nasib Kadariah br Sitorus, Tokoh Pemuda Asahan Amri Simanjuntak mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan penelantaran terhadap warganya bernama Kadariah yang terdata namun tidak mendapat haknya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Ayah dan Anak Luka Bacok jadi Korban Rampok di Medan

"Ini namanya penzholiman, jangan gara-gara Kemensos, ibu Kadariah tidak mendapatkan haknya dari bantuan apa pun, hanya karena sebuah nama yang tercantum di data. Kemensos seharusnya segera menghapus nama ibu Kadariah dari data penerima BPNT," ucap Amri. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru