Belasan Mahasiswa Demo Kejatisu Minta Periksa Proyek Balai Besar Jalan Nasional
Artam - Kamis, 05 Maret 2020 20:53 WIB
drberita/istimewa
Demo dugaan korupsi jalan nasional LSM Makar Sumut.
DRberita | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta memeriksa Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, atas dugaan korupsi dan bagi-bagi proyek kepada rekanan sebagai ajang mempertahankan jabatan.
Demikian salasatu poin tuntutan yang disampaikan puluhan massa dari Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Makar Sumut), di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH nasution, Medan, Kamis 5 Maret 2020.
Aksi massa dipimpin Tondi Saputra meminta penegak hukum di Sumatera Utara jangan tutup mata adanya dugaan korupsi dan bagi-bagi proyek di Balan Besar Pelaksana Jalan Nasional.
"Kami minta Kejatisu agar mengusut tuntas dugaan korupsi proyek rehab dan renop sarpras sekolah di Kabupaten Batubara, Madina, Asahan, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara, bersumber dari APBN 2019 yang dimenangkan oleh PT Debitindo Jaya," kata Tondi Saputra.
Tidak itu saja, Tondi juga meminta penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi pemeliharaan Bendung Batang Ilung di Kabupaten Padang Lawas Utara, yang dimenangkan oleh CV Rimando pada APBN 2019, sesuai investigasi Makar Sumut di lapangan.
BPKP Sumut, kata Tondi, diharapakan massa aksi agar mengusut tuntas seluruh pekerjaan proyek di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, baik pekerjaan jalan, jembatan, dan semuanya karena diduga kuat terjadi korupsi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kami minta juga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono agar menyopit kepala balai besar pelaksana jalan nasional di Medan," kata Tondi.
Aksi massa akhirnya mendapat tanggapan dari Kasi C Intel Kejatisu Rismaidi. Dia meminta massa aksi untuk memberikan data awal terkait dugaan korupsi tersebut. "Sebelum Kejatisu turun ke jalan, sehingga nantinya aksi yang disampaikan tidak fiktif dan tuntutan massa akan di sampaikan ke pimpinan," kata Rismadi.
Setelah mendapat tanggapan daari pihak Kejatisu, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib. (art/drc)
Demikian salasatu poin tuntutan yang disampaikan puluhan massa dari Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Makar Sumut), di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH nasution, Medan, Kamis 5 Maret 2020.
Aksi massa dipimpin Tondi Saputra meminta penegak hukum di Sumatera Utara jangan tutup mata adanya dugaan korupsi dan bagi-bagi proyek di Balan Besar Pelaksana Jalan Nasional.
"Kami minta Kejatisu agar mengusut tuntas dugaan korupsi proyek rehab dan renop sarpras sekolah di Kabupaten Batubara, Madina, Asahan, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara, bersumber dari APBN 2019 yang dimenangkan oleh PT Debitindo Jaya," kata Tondi Saputra.
Tidak itu saja, Tondi juga meminta penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi pemeliharaan Bendung Batang Ilung di Kabupaten Padang Lawas Utara, yang dimenangkan oleh CV Rimando pada APBN 2019, sesuai investigasi Makar Sumut di lapangan.
BPKP Sumut, kata Tondi, diharapakan massa aksi agar mengusut tuntas seluruh pekerjaan proyek di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, baik pekerjaan jalan, jembatan, dan semuanya karena diduga kuat terjadi korupsi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kami minta juga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono agar menyopit kepala balai besar pelaksana jalan nasional di Medan," kata Tondi.
Aksi massa akhirnya mendapat tanggapan dari Kasi C Intel Kejatisu Rismaidi. Dia meminta massa aksi untuk memberikan data awal terkait dugaan korupsi tersebut. "Sebelum Kejatisu turun ke jalan, sehingga nantinya aksi yang disampaikan tidak fiktif dan tuntutan massa akan di sampaikan ke pimpinan," kata Rismadi.
Setelah mendapat tanggapan daari pihak Kejatisu, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Jika Bobby Nasution Antikorupsi, Sulaiman Harahap yang Cocok Jadi Plt Kadis PUPR Sumut
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
6 Bulan Jabat Kadis PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar Tidak Dapat Apa-apa
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
Komentar