Kejatisu Diminta Buka Hasil Pemeriksaan Kadis PRKP Paluta Makmur Harahap
drberita/istimewa
Massa aksi GAM Paluta dan GPM Sumut di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution.
DRberita | Belasan massa dari Aliansi Mahasiswa Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (GMPSU) dan Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas Utara (GAM Paluta), kembali berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa 3 Maret 2020.
Massa dipimpin Koordinator Aksi, Siddik Siregar mendesak Kejati Sumut agar membuka hasil pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Paluta Makmur Harahap dan sejumlah pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi pemebelihan lahan pemkab.
"Mana hasil pemeriksaan terkait pemanggilan kepala dinas perkim, rekanan termasuk kepala desa, penjual, pemilik lahan, kepala bidang, serta hasil survei dari tim jaksa yang turun ke Paluta. Dan kapan berkasnya dilimpahkan oleh tim lidik ke tim sidik Aspidsus Kejatisu," kata Siddik.
Dugaan korupsi itu dilaporkan GPM Sumut dengan nomor: 074/B5/LDK/GPM/XI/2019 tertanggal 27 November 2019.
Menurut Siddik, pembelian lahan oleh Pemkab Paluta melalui Dinas PRKP diduga tidak sesuai dengan NJOP dan atau telah terjadi kompromi ilegal antara kepala dinas, tim appraisal tanah untuk kepentingan kantong pribadi.
Mengingat lahan yang dibeli tidak dalam kondisi steril dan atau status kepemilikan tanah masih dalam konflik. Akan tetapi pembelian tetap dilakukan sehingga tanah seluas 4 hektar berlokasi di Batang Baruhar Jahe, Kecamatan Padang Bolak, terjadi diduga ada kesepakatan jahat menguntungkan personal yang berpotensi merugikan negara.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa dinas telah mengetahui status lahan yang akan dibeli akan tetapi pihak dinas menganggap permasalahan tersebut tidak berpengaruh dan tetap berlanjut pada proses pembelian lahan," kata Siddik.
Masa aksi diterima Mariadi dari pihak kejaksaan dan akan menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinannya untuk ditindaklanjuti. (art/drc)
Massa dipimpin Koordinator Aksi, Siddik Siregar mendesak Kejati Sumut agar membuka hasil pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Paluta Makmur Harahap dan sejumlah pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi pemebelihan lahan pemkab.
"Mana hasil pemeriksaan terkait pemanggilan kepala dinas perkim, rekanan termasuk kepala desa, penjual, pemilik lahan, kepala bidang, serta hasil survei dari tim jaksa yang turun ke Paluta. Dan kapan berkasnya dilimpahkan oleh tim lidik ke tim sidik Aspidsus Kejatisu," kata Siddik.
Dugaan korupsi itu dilaporkan GPM Sumut dengan nomor: 074/B5/LDK/GPM/XI/2019 tertanggal 27 November 2019.
Menurut Siddik, pembelian lahan oleh Pemkab Paluta melalui Dinas PRKP diduga tidak sesuai dengan NJOP dan atau telah terjadi kompromi ilegal antara kepala dinas, tim appraisal tanah untuk kepentingan kantong pribadi.
Mengingat lahan yang dibeli tidak dalam kondisi steril dan atau status kepemilikan tanah masih dalam konflik. Akan tetapi pembelian tetap dilakukan sehingga tanah seluas 4 hektar berlokasi di Batang Baruhar Jahe, Kecamatan Padang Bolak, terjadi diduga ada kesepakatan jahat menguntungkan personal yang berpotensi merugikan negara.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa dinas telah mengetahui status lahan yang akan dibeli akan tetapi pihak dinas menganggap permasalahan tersebut tidak berpengaruh dan tetap berlanjut pada proses pembelian lahan," kata Siddik.
Masa aksi diterima Mariadi dari pihak kejaksaan dan akan menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinannya untuk ditindaklanjuti. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City
Komentar