Anak NKRI Tak Mau RUU HIP Sekedar Ditunda, Harus Dicabut!
drberita.id | Aliansi Nasional Antikomunis Negara Republik Indonesia (Anak NKRI) tidak mau RUU HIP sekadar ditunda pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diperbaiki redaksionalnya.
Demikian disampaikan Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif pada saat menghadiri 'Apel Siaga Ganyang Komunis' di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu 5 Juli 2020.
Anak NKRI merupakan organisasi gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika RUU HIP tidak dicabut.
Baca Juga: Persis Depan Masjid, Jalan Provinsi Menuju Wisata Bukit Lawang Rusak Pasarah
"Tuntutan kami maunya RUU HIP dicabut! dibatalkan, bukan diganti judul. Bukan ditunda, dan inisiatornya harus segera diproses secara hukum," tutur Slamet.
Anak NKRI, lanjut Slamet, bakal terus berjuang demi batalnya RUU HIP. "Kami tetap akan terus berjuang sampai RUU dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas," kata Slamet.
Baca Juga: Front Anti Komunis Demo Tolak RUU HIP di DPRD Sumut
"RUU HIP tidak memiliki sisi positif. Aturan itu justru memecah belah sesama anak bangsa dan memunculkan gaduh nasional," sambungnya.
"Kalau ini belum dipenuhi, kami akan berjuang. Bahkan kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar dari aksi yang pernah kami lakukan untuk menyelamatkan pancasila dan menyelematkan kesatuan negara Indonesia," bebernya.
(art/drb)
DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen
Anggota DPRD Dorong Walikota Medan Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Pos Siskamling
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Anggota DPRD Medan Ini Bela Walikota Rico Waas Berobat ke Luar Negeri
Ketua DPRD Berharap Kota Medan Kembali Aman dari Kejahatan Pembegalan