Lagi, KPK Diminta Tangkap Minimal 5 Mantan Anggota DPRD Sumut

- Rabu, 22 Juli 2020 18:24 WIB
Lagi, KPK Diminta Tangkap Minimal 5 Mantan Anggota DPRD Sumut
Foto: Istimewa
Demo suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho di depan gedung DPRD Sumut.

drberita.id | Belasan massa mengatasnamakan Jaringan Keadilan Nusantara berunjukrasa di gedung DPRD Sumut, Selasa 22 Juli 2020. Mereka meminta KPK menangkap mantan anggota DPRD Sumut Meilizar Latif.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi DPW Jaringan Keadilan Nusantar Solahuddin Tanjung menyampaikan korupsi di Sumateta Utara tak akan pernah habis meski KPK terus malekukan penangkapan pelaku dari eksekutif maupun dari legislatif. 14 orang tersangka mantan anggota DPRD Sumut yang dalam waktu dekat ditahan pun bukan menjadi akhir.



"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali lagi menetapkan tersangka suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, minimal 5 orang untuk memaksimalkan kerjanya," ujar Solahuddin.

Baca Juga: FSPMI Sumut Tegas Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

"Salah satunya adalah Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Melizar Latif yang 2 periode menjadi anggota DPRD Sumut medio 2009 hingga 2019. Meski telah mengembalikan uang suap ke KPK, bukan berarti hal itu menghentikan proses hukum yang tetjadi," sambung Solahuddin.

Oleh karena itu, kata Solahuddin, DPW LSM Jaringan Keadilan Nusantara menuntut agar KPK menetapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Melizar Latif sebagai tersangka penerima uang suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.



"Jika Meilizar Latif telah mengembalikan uang suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ke KPK, berapakah jumlahnya," seru Solahuddin didampingi Koordinator Lapangan Irpan S.

Solahuddin juga meminta agar KPK membeberkan ke publik jumlah uang suap yang telah dikembalikan Meilizar Latif.

Baca Juga: Ops Patuh Toba 2020 Libatkan 1.295 Personel


"Meilizar Latif tidak bisa dibiarkan bebas dari statua tersangka, karena dia terlibat langsung dalam proses pembagian uang suap yang diperintahkan oleh Tahan Manahan Panggabean. Karena Meilizar Latif merupakan orang paling dekat Tahan Manahan Panggabean, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut dan juga mantan Sekretaris Partai Demokrat Sumut. Meilizar Latif sama seperti Guntur Manurung mantan anggota DPRD Sumut yang sudah ditahan KPK," bebernya.



Terakhir kata Solahuddin, jika KPK tidak mengumumkan jumlah uang suap yang dikembalikan Meilizar Latif, dan tidak menetapkan statusnya sebagai tersangka, aksi unjuk rasa ini akan berlanjut ke gedung merah putih KPK di Jakarta.


(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru