PPMI Medan Desak PT. Telkom Tertibkan Perusahaan Outsourcing Yang Tidak Terdaftar

- Selasa, 25 Januari 2022 10:59 WIB
PPMI Medan Desak PT. Telkom Tertibkan Perusahaan Outsourcing Yang Tidak Terdaftar
Poto: Istimewa
Demo DPC PPMI Medan depan Kantor PT. Telkom Regional Sumatera.
drberita.id | Belasan massa dati Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPC PPMI) Kota Medan, mendesak PT. Telkom menertibkan perusahaan outsourcing yang tidak terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan.

Desakan itu disampaikan massa DPC PPMI Kota Medan di depan Kantor PT. Telkom, Jalan Gaharu, Medan, Selasa 25 Januari 2022.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Darmawan Saputra mengatakan banyaknya perusahaan outsourcing yang tercatat di PT. Telkom Regional Sumatera, ternyata tidak ada datanya di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, sehingga ketika terjadi perselisihan semua perselisihan menjadi centralistic.
BACA JUGA:
Rumah Inspirasi Indonesia Pertanyakan Kelayakan Teknik dan Ekonomis Sub Holding PLN
Tidak itu saja, perusahaan outsourcing cenderung hanya menjadi boneka dari anak perusahaan PT. Telkom. Tidak adanya kontrol dari PT Telkom terhadap perusahaan outsourcing di dalam operasional, menambah persoalan dan lebih lebih kesejahteraan karyawan.

Oleh karena itu, lanjut Darmawan, DPC PPMI Kota Medan mendesak PT. Telkom segera menerima tuntutan aksi mereka.

"Hapuskan dan tertibkan perusahaan perusahaan outsourcing yang tidakmenjalan Undang Undang Ketenagakrjaan di PT Telkom. Bayar pesangon karyawan yang telah di PHK sesuai dengan Undang Undang Keteagakerjaan," tegas Darmawan Saputra.
BACA JUGA:
Bara JP Temui Kajatisu Pertanyakan Pengusiran Wartawan dan Mafia Tanah
Aksi yang dilakukan PPMI kemudian berlanjut ke gedung DPRD dan Kantor Walikota Medan, setelah beberapa lama berorasi di depan Kantor PT. Telkom Regional Sumatera.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru