KPK Tahan Bupati Bogor dan 3 Anak Buahnya Penyuap 4 Anggota BPK RI

- Kamis, 28 April 2022 07:21 WIB
KPK Tahan Bupati Bogor dan 3 Anak Buahnya Penyuap 4 Anggota BPK RI
Poto: Istimewa
KPK tahan 8 tersangka OTT suap Pemkab Bogor.
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bogor Ade Yasin dan 3 stafnya dalam perkara suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

KPK juga menahan 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat yang menerina uang suap senilai Rp 1,9 miliar.

Selain Ade Yasin, KPK juga menahan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan PPK Dinas PUPR Rizki Taufik.
Sementara, 4 tersangka anggota BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang ditahan KPK yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
BACA JUGA:
Terima Suap Rp 1,9 Miliar, KPK Tahan 4 Pegawai BPK RI Terlibat OTT Bupati Bogor
"Sebagai pemberi suap, AY, MA, IA, RT disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu 27 April 2022.
"Sebagai penerima suap, ATM, AM, HNRK, GGTR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," sambung Ali.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor ini, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.

"AY dan 3 stafnya menyuap 4 pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar untuk pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar," jelas Ali.

"Suap yang diterima 4 pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat ATM, AM, HNRK, GGTR dari tersangka Bupati Bogor AY totalnya Rp 1,9 miliar," tambahnya.
Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022.
BACA JUGA:
SPPBJ Palsu Beredar, Rozi Albanjari Minta Polda Sumut Bongkar Mafia Proyek UINSU
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Selasa, 26 April 2022, di dua lokasi berbeda yaitu di Kabupaten Bogor dan Kota Bandung. Sebanyak 12 orang diamankan, dan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru