2024 Utang Melonjak, PLN Sewa Pembangkit Listrik 10 Bulan Sampai Rp. 50 Triliun Lebih
Redaksi - Kamis, 28 Agustus 2025 20:33 WIB
Poto: Istimewa
Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira.
drberita.id -Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira mengatakan kondisi keuangan PT. PLN sudah sangat riskan agar segera diselamatkan. Apa lagi banyak anggaran yang digunakan tidak tepat sasaran.
"Terbaru misalnya sewa pembangkit listrik berdaya 3 Giga Watt dalam 10 bulan terakhir yang nilai kontraknya sampai Rp. 50 triliun lebih. Untuk apa coba? Ini harus diselidiki, termasuk vendor vendor yang menjadi pion di PLN dalam pelaksanaannya," kecam Yudhistira, Kamis 28 Agustus 2025.
Untuk kasus tersebut, kata Yudhistira, dari hasil investigasi pihaknya, modus sewa pembangkit listrik dengan cara memperalat anak perusahaan seperti Indonesia Power, Nusantara Power, dan dan PLN Batam.
Parahnya lagi, sewa pembangkit listrik tersebut dengan tarif di atas biasanya atau harga normal, dengan waktu mencapai 5 tahun.
"Pastinya sangat tidak wajar. Pertanyaannya, Perusahaan Listrik Negara kok listriknya nyewa?" Ini harus dibongkar oleh aparat penegak hukum," bebernya.
Yudhistira berharap Presiden Prabowo gerak cepat dalam penyelamatan PLN.
"Karena faktanya, PLN era Darmo ini gak pernah mengakui bagaimana kondisi sebenarnya perusahaan itu, karena semua dipoles dengan berita positif yang sudah di-hire, agar masa kepemimpinannya terlihat perfect," ungkapnya.
Jebolan Magister Komunikasi ini juga mengatakan, sangat dibutuhkan penyegaran di tubuh PLN, setelah ada indikasi gurita KKN terus menggerogoti perusahaan.
Sudah menjadi rahasia umum siapa saja pejabat yang kini bercokol di manajemen atas PT. PLN. Bukan hanya pegawai yang patuh kepadanya, tapi banyak pro-hire via sub holding yang kemudian dijadikan pegawai, dan kini menduduki jabatan bergengsi di holding dengan gaji selangit.
Yudhistira pun mendesak Presiden Prabowo ke depannya bukan saja mencopot, namun juga harus memerintahkan aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri untuk menangani sejumlah kasus di PT. PLN.
"Kami akan terus menggiring berbagai kasus di PLN yang diduga melibatkan Darmawan Prasodjo sampai ke balik jeruji," tegasnya.
Diketahui, Center for Budget Analysis (CBA) mencatat, di era kepemimpinan Direktur Utama Darmawan Prasodjo, total utang PT. PLN pada 2024 melonjak menjadi Rp. 711,2 triliun.
Jumlah tersebut naik signifikan karena sebelumnya di tahun 2023, utang PLN masih sebesar Rp. 655 triliun. Lonjakan utang ini berarti sekitar Rp. 4,7 triliun per bulan atau setara Rp. 156,7 miliar per hari.
Di balik itu juga, PLN yang selalu mengaku menyiapkan sistem kelistrikan andal, justru sudah tiga kali tercatat kecolongan hingga menyebabkan 'black out'. Dua kali melanda Pulau Sumatera pada tahun 2024 dan kembali terulang di Pulau Bali pada Mei 2025.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN di Sidang Lanjutan RUPTL 2025-2034
DPRD Medan Minta Pembelian 2001 Becak Sampah Untuk Program Pembangkit Listrik
Afriansyah Noor Dorong Penguatan Hubungan Industrial dan Peran Serikat Pekerja dan Forkomda BUMN
Harga Token Listrik PLN Sengat Ekonomi Rakyat Hingga 35 Persen
Utang Indonesia Capai Rp. 9.138 Triliun per Juni 2025
Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
Komentar