Anggota Komisi IV Minta Mendag Batalkan DMO dan DPO

- Selasa, 01 Februari 2022 22:13 WIB
Anggota Komisi IV Minta Mendag Batalkan DMO dan DPO
Poto: Istimewa
Rudi Hartono Bangun
drberita.id | Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengkritis kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dikeluhkan petani kelapa sawit.

Sejak Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengumumkan aturan DMO dan DPO, harga buah sawit di petani turun drastis.
Keluhan petani kelapa sawit ini pun disampaikan Rudi Hartono Bangun saat rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 31 Januari 2022.
BACA JUGA:
Diduga Silpa tak Disetorkan, DD Tahap III Desa Sukaramai Baru Tidak Cair
"Petani banyak merugi akibat kebijakan itu. Saya minta menteri mengeluarkan kebijakan untuk naikan harga sawit," kata Rudi.
Rudi pun gencar mempertanyakan masalah subsidi minyak goreng. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III ini mempertanyakan dimana saja sebaran subsiidi minyak goreg dan provinsinya.

"Berapa juta liter yang disubsidi dan berapa bulan lamanya ini akan di subsidi? Apakah negara tidak kebobolan?" tanya Rudi.

Dia pun mengungkapkan penjelasan terakhir dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mengimpun pungutan dana pajak sawit, CPO dari petani. BPDPKS memberikan Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng.

Fakta di lapangan jutaan petani menjerit karena penurunan harga sejak sehari Mendag umumkan kebijakan DMO. Petani sawit merasa dikorbankan dengan diturunkan harga tandan buah segar (TBS). Sementara harga CPO di pasaran internasional tetap tinggi dan cenderung naik.
"Dimana saja yang membeli TBS di harga dua ribuan dan seribuan. Itu akan kita laporkan ke Dirjenbun," tandas Rudi Hartono Bangun meminta Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan untuk menaikan harga sawit.

Rudi mengingatkan bahwa selama setahun ini pendapatan negara naik dari pajak CPO dan TBS petani sawit, sehingga baru kali ini dalam sejarah target pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Rp 1699 triliun terpenuhi. Sebelumnya, setiap tahun shortfall atau tidak tercapai target.

"Pemerintah harus menyadari bahwa petani sawit ini menyumbang devisa dan pajak yang besar untuk negara," tegas Rudi Hartono Bangun.
BACA JUGA:
KPK Diminta Tangkap 36 Mantan Anggota DPRD Sumut dan Donatur Suap, Ini Daftarnya

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru