Bank Sumut: LHAP Ombudsman Sudah Selesai
Foto: Istimewa
Pertemuan Ombudsman dan direksi Bank Sumut
drberita.id | Sekretaris PT. Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar mengatakn seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Sumut atas pengaduan mantan karyawannya telah diselesaikan.
"PT. Bank Sumut sudah korektif apa yang disarankan Ombudsman. Terkait pembayaran jasa produksi, Bank Sumut tetap mengacu pada Peraturan Perusahaan tentang Ketenagakerjaan," ujar Syahdan Siregar, didampingi pelaksana pimpinan bidang tenagakerja Subhan Pardosi dan Humas Bank Sumut Sulaiman, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 17 Maret 2021.
Menurut Syahdan, dalam ketentuan perusahaan tentang mekanisme penilaian kinerja, diatur bahwa penilaian kinerja diukur selama 12 bulan, dari Januari sampai Desember. Penilaian itu dilakukan pada awal tahun berikutnya.
"Pertemuan dengan Ombudsman Sumut kemarin sudah dijelaskan bahwa tuntutan mantan karyawan terkait uang jasa produksi tidak dapat diberikan, berdasarkan ketentuan mekanisme penilaian kinerja. Pegawai yang mengikuti proses penilaian kinerja pada tahun berikutnya adalah pegawai yang masih aktif bekerja, sedangkan mantan pegawai yang menuntut pembayaran jasa produksi telah berhenti dari Bank Sumut sebelum periode penilaian kinerja," jelasnya.
Syahdan memastikan mantan karyawan yang minta pembayaran jasa produkai sudah berhenti di awal dan pertengahan tahun 2019, sehingga tidak ikut serta dalam proses penilaian kinerja yang dilakukan di awal 2020.
"Terkait kebijakan itu telah disosialisasikan melalui SE (Surat Edaran) kepada seluruh pegawai PT. Bank Sumut," tegas Syahdan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
Setelah Eksir Mundur, Pemprovsu Buka Pendaftaran Calon Direksi Bank Sumut, 3 Jabatan Direktur Kosong
Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir Mundur
Manasik Haji Akbar, Dahnil Simanjuntak: Unit Usaha Syariah Bank Sumut Tunjukan Kemajuan
RUPS: Bank Sumut Masih Kurang Rp. 800 Miliar Untuk Target Regulator Menuju Modal Inti 2029
Dirut Bank Sumut: Manasik Haji Akbar Tahun 2026 Diikuti 1.661 Peserta
Komentar