Bank Sumut Pastikan Agunan Debitur di Aek Nabara Ada dan Aman
Terjadi Perselisihan Keluarga
Redaksi - Kamis, 16 Mei 2024 18:11 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Pusat PT. Bank Sumut.
drberita.id -PT. Bank Sumut memastikan agunan debitur atas nama almarhum Thomas Panggabean ada, utuh, dan terjaga aman di Bank Sumut.
"Agunan debitur Kantor Cabang Aek Nabara itu ada dan aman. Tidak benar digelapkan oleh pihak manapun. Ada di Bank Sumut," tegas Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut Erwin Zaini di Medan, Kamis 17 Mei 2024.
Erwin juga menegaskan posisi agunan debitur saat ini siap untuk dikembalikan, karena status kredit sudah lunas.
Namun, lanjut Erwin, dalam hal pengambilan agunan terjadi perselisihan keluarga. Pihak bank telah berupaya memediasi kedua belah pihak.
"Kami akan menghormati keputusan yang dibuat oleh pihak yang berwenang, termasuk keputusan dari kedua belah pihak. Kami akan menyerahkan agunan setelah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak dan salah satu dari mereka ditunjuk sebagai penerima agunan," jelas Erwin.
Bank Sumut pun kata Erwin, mengharapkan agar permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan dengan baik, sehingga agunan bisa dikembalikan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bank Sumut Sponsor Utama ASEAN U-19 Boys, Dirut Heru: Investasi Jangka Panjang Generasi Muda
Bank Sumut Bagika Ratusan Paket Daging Qurban Idul Adha Kepada Masyarakat Kota Medan
LTKP Apresiasi Bank Sumut Sembelih Hewan Qurban dan Berbagi Dengan Masyarakat
Bank Sumut Peringkat 2 Pengumpul Zakat Khusus Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa
Bank Sumut Serahkan CSR Rp.4,46 Miliar ke BPBD Untuk Perkuat Penanganan Bencana
DJP Berikan Penghargaan Taxpayer Award ke Bank Sumut
Komentar