Bank Sumut Pastikan Agunan Debitur di Aek Nabara Ada dan Aman
Terjadi Perselisihan Keluarga
Redaksi - Kamis, 16 Mei 2024 18:11 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Pusat PT. Bank Sumut.
drberita.id -PT. Bank Sumut memastikan agunan debitur atas nama almarhum Thomas Panggabean ada, utuh, dan terjaga aman di Bank Sumut.
"Agunan debitur Kantor Cabang Aek Nabara itu ada dan aman. Tidak benar digelapkan oleh pihak manapun. Ada di Bank Sumut," tegas Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut Erwin Zaini di Medan, Kamis 17 Mei 2024.
Erwin juga menegaskan posisi agunan debitur saat ini siap untuk dikembalikan, karena status kredit sudah lunas.
Namun, lanjut Erwin, dalam hal pengambilan agunan terjadi perselisihan keluarga. Pihak bank telah berupaya memediasi kedua belah pihak.
"Kami akan menghormati keputusan yang dibuat oleh pihak yang berwenang, termasuk keputusan dari kedua belah pihak. Kami akan menyerahkan agunan setelah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak dan salah satu dari mereka ditunjuk sebagai penerima agunan," jelas Erwin.
Bank Sumut pun kata Erwin, mengharapkan agar permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan dengan baik, sehingga agunan bisa dikembalikan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bank Sumut Peroleh Kuota Penyaluran KUR PMI Rp15 miliar: Bantu Pekerja Migran ke Luar Negeri
Pojok Sehat Bank Sumut Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
100 Anak Ikuti Khitan Massal Bank Sumut dari Zakat Pegawai
Dirut Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Jumri: Untuk Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu
Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Inovasi QResto Bank Sumut
Bank Sumut Luncurkan Pembayaran Digital QResto Pajak Daerah Pemkab Deli Serdang
Komentar