Bank Sumut Raih Penghargaan dari KPK
Redaksi - Minggu, 27 November 2022 14:32 WIB
Poto: Istimewa
PT. Bank Sumut meraih penghargaan atas implementasi Aplikasi pertukaran data elektronik atau PEDAL yang digagas KPK.
drberita.id | PT. Bank Sumut meraih penghargaan atas implementasi Aplikasi pertukaran data elektronik atau PEDAL yang digagas KPK. Aplikasi PEDAL sebagai media pemberantasan korupsi.
Penghargaan diberikan pada acara apresiasi Mitra KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jalan HR. Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu 23 November 2022.
Penghargaan ini diberikan atas terjalinnya kerja sama yang baik antara Bank Sumut dan KPK. Penghargaan tersebut diterima oleh Direksi Bank Sumut diwakili Pemimpin Divisi Kepatuhan Bertha Mariana Silalahi didampingi Pemimpin UKK APU PPT Heru Dian Herlambang.
"Apresiasi ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik lagi antara Bank Sumut dan KPK, khususnya dalam hal pertukaran data secara digital dan implementasi Kewajiban LHKPN," ujar Bertha, Sabtu 26 November 2022.
Lebih lanjut Bertha menjelaskan, kerja sama antara Bank Sumut dengan KPK telah dilakukan sejak lama. Di mana, seluruh pejabat dan pegawai Bank secara aktif memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan saat ini penyampaiannya secara digital melalui e-LHKPN.
BACA JUGA:
KPK Ikut Dampingi Upaya Penyelamatan Danau Toba
KPK melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN), memberi penghargaan kepada Bank Sumut yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Pojok Sehat Bank Sumut Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
100 Anak Ikuti Khitan Massal Bank Sumut dari Zakat Pegawai
Dirut Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Jumri: Untuk Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu
Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Inovasi QResto Bank Sumut
Bank Sumut Luncurkan Pembayaran Digital QResto Pajak Daerah Pemkab Deli Serdang
Komentar