Buruh Sumut Berharap Pj. Gubsu Punya Hati Naikan UMP dan UMK

Tunda Aksi Karena Pilkada Serentak
Redaksi - Kamis, 21 November 2024 14:08 WIB
Buruh Sumut Berharap Pj. Gubsu Punya Hati Naikan UMP dan UMK
Poto: Istimewa
Buruh Sumut
drberita.id -Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut meminta Pj. Gubsu Agus Fatoni agar menaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan paska diubahnya UU Cipta Kejra tentang cluster ketenagakerjaan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah mengalami perubahan.

Artinya, kata Willy, penetapan upah buruh tidak hanya berdasarkan inflasi ditambah pertembuhan ekonomi, akan tetapi dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh.

"Saat ini penetapan upah sudah kembali seperti sebelumnya, dihitung item KHL buruh, meliputi sandang, pangan dan papan kehidupan para buruh pada tiap bulannya. Jadi kami meminta Pj. Gubsu menaikan UMP dan UMK buruh di Sumut, harus minimal 10 persen," ujar Willy Agus Utomo di Medan, Kamis 21 November 2024.

Ketua Partai Buruh Sumut ini menilai kenaikan UMP dan UMK sebesar 10 persen tentunya belum menjawab persoalan kebutuhan hidup para buruh dan keluarganya, tetapi minimalnya dapat mengejar ketertinggalan kenaikan upah buruh Sumut yang sudah jauh dari daerah lain di Indonesia.

"Kita ini basis daerah industri juga di Indonesia, tapi upahnya jauh dari kabupaten kota industri lainnya seperti Bekasi, Karawang, Surabaya, Batam, yang buruhnya sudah menerima upah di atas Rp. 4 juta. Sedang kita masih rata rata Rp. 3 jutaan saja," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Wlly, setiap tahunnya dan bahkan menjelang pergantian tahun harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup buruh lainnya pasti mengalami kenaikan. Sehingga kenaikan upah buruh Sumut yang minim akan menambah penderitaan bagi kaum buruh itu sendiri.

"Buruh Sumut saat ini, gali lobang tutup lobang. Bahkan akibat kebutuhan pokok yang tak mampu diatasi oleh gaji mereka yang murah, para buruh kita banyak yang bekerja ganda, seperti gojek, narik becak dan lain sebaginya," beber Willy.

Willy pun berharap Pj. Gubsu Agus Fatoni dapat menyahuti tuntutan para buruh terkait kenaikan upah. Jika tidak, maka pihak buruh mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan UMP dan UMK buruh di Sumut agar dinaikan 10 persen untuk tahun 2025 mendatang.

"Sebenernya kita sudah harus melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan kenaikan upah ini, akan tetapi mengingat sebentar lagi pelaksanaan pilkada serentak, maka kami akan aksi setelah selesai pelaksanaan Pilkada Serentak. Semoga Pj. Gubsu Agus Fatoni punya hati dan mau menaikan UMP dan UMK Sumut sebesar 10 persen," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru