Kredit Macet di Bawah Rp 5 Miliar Akan Dihapus OJK

Foto: Istimewa
Kredit UMKM
drberita.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off khusus bagi kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp 5 miliar.
Kajian OJK itu mendapat dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pelaku UMKM akan sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.
"Saya bahkan sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2021, khususnya untuk pelaku UMKM yang mengalami kredit macet akibat bencana," ujar LaNyalla dalam siaran pers, Senin 3 Mei 2021.
LaNyalla mendapat aspirasi mengenai banyaknya korban bencana yang mengalami status blacklist bank akibat gagal membayar kredit atau non performing loan (NPL). Seperti diketahui, tahun 2018 lalu Sulawesi Tengah dihantam gempa bumi dan tsunami yang berdampak terhadap banyak sektor.
"Padahal rata-rata mereka pengusaha menengah dan kecil. Sehingga tidak mungkin mendapat bantuan pinjaman modal lagi untuk recovery. Hingga saat ini, tidak sedikit pelaku UMKM yang belum bisa bangkit. Untuk itu mohon kiranya mendapat atensi dari Menteri Keuangan dan Lembaga terkait, sehingga mereka bisa kembali memulai usaha untuk memperbaiki kehidupan," kata LaNyalla.
Ia pun mengapresiasi OJK yang mempertimbangkan penghapusan kredit NPL di bawah Rp 5 miliar berasal dari industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan bisnis UMKM dengan target di atas 30% pada tahun 2024.
"Jika direalisasikan, saya kira bisa membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang menjadi kunci penting dalam penanganan dampak pandemi Covid," paparnya.
LaNyalla berharap OJK mendapat lampu hijau dari berbagai lembaga dan kementerian terkait. Diketahui, saat ini OJK sedang menyusun strategi mengenai kajian rencana penghapusan kredit macet tersebut.
"Pemerintah memang perlu memikirkan soal pembiayaan masyarakat yang memiliki potensi usaha UMKM. Dan bagaimana memikirkan perbaikan bisnis mereka, dari dampak bencana dan dampak pandemi. Jadi harus ada pendampingan," tegasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait

FABEM Minta OJK Tolak Calon Komisaris Utama PT Bank Sumut

MES Sumut dan Zakiyuddin Bahas Zona KHAS Untuk UMKM di Kota Medan

Sekretaris MES Sumut Kaswinata Raih Gelar Doktor: Pemberdayaan UMKM Berbasis Pembiayaan Syariah

Coffee Morning: UMKM dan Koperasi Bisa Jadi Korban Kebijakan Impor Tanpa Kuota

Rico Waas Ingin Pemko Medan dan Bank Sumut Jadi Bapak Asuh Pelaku UMKM

Program MBG Rp. 71 Triliun Potensi UMKM Dapat Untung Besar
Komentar