Selamatkan Aset Negara Miliaran Rupiah, Palmco Konsistensi Dukungan PTPN Group
Melalui Mekanisme Penyelesaian
Redaksi - Senin, 15 Januari 2024 15:01 WIB
Poto: Istimewa
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Palmco Regional I Medan, Christian Orchard Perangin-angin.
drberita.id -Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Palmco Regional I Medan, Christian Orchard Perangin-angin menyebutkan, penyelamatan aset negara merupakan bukti keberhasilan pengelolaan risiko hukum yang terencana dengan baik oleh internal, maupun dukungan dari seluruh stakeholder.
"Secara konkrit, penyelamatan aset negara tersebut dilakukan terhadap areal yang dikuasai oleh pihak pihak yang tidak berwenang, melalui mekanisme penyelesaian yang dikenal dengan istilah suguh hati," ujar Christian, Senin 15 Januari 2024.
Penyelesaian dengan metode suguh hati, kata Christian, merupakan altenatif solusi terbaik. Dimana musyawarah mufakat secara kekeluargaan lebih dikedepankan, dibandingkan dengan mekanisme penyelesaian jalur litigasi atau jalur peradilan.
Untuk tahun 2023, lanjut Christian, total luasan areal yang berhasil diselamatkan dan dilakukan penanaman komoditi Kelapa Sawit oleh Palmco Regional I Medan seluas 107,77 Ha, yang tersebar di wilayah Kebun Silau Dunia (4,84 Ha), Kebun Gunung Para (12,33 Ha), Kebun Bangun (89,99 Ha) dan Kebun Sarang Giting (0,61 Ha).
"Jika dikonversikan dengan nilai rupiah terhadap potensi hasil produksi Kelapa Sawit kedepannya, ditambah dengan tanah atau areal yang dikuasai kembali, maka diperkirakan penyelamatan terhadap aset negara + 100 miliaran Rupiah di Palmco Regional I Medan," jelasnya.
Penyelamatan aset negara ini, menurut Christian, merupakan dukungan konkrit terhadap proses restrukturisasi di PTPN Group. Dimana legalitas kepemilikan lahan dan kepastian terhadap proses investasi dalam bentuk replanting di areal yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga, merupakan Going Concern dari Palmco Regional I Medan.
Konsistensi penyelesaian permasalahan pertanahan di PTPN Group menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh seluruh PTPN, sejalan dengan Visi dan Misi ke depannya. Dimana Palmco diharapkan menjadi perusahaan kelapa sawit terbesar di dunia, sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam siaran persnya.
Christian juga mengatakan legalitas kepemilikan lahan di PTPN harus segera dibenahi dengan melakukan berbagai upaya konkrit dan konsisten, baik secara litigasi melalui Jalur Aparat Penegak Hukum atau melalui Jalur Non Litigasi (Musyawarah Mufakat seperti Suguh Hati).
"Jika hal tersebut tidak segera menjadi konsen utama dari PTPN Group, maka dapat dipastikan proses IPO (Initial Public Offering) akan terkendala oleh karena para investor tentu akan memastikan modal yang diinvestasikannya di PTPN Group aman, dan dapat memberikan keuntungan. Sehingga investor pasti akan memilih Perusahaan yang memiliki legalitas kepemilikan tanah yang baik sebagaimana ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Christian memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap penyelamatan aset negara di Palmco Regional I Medan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sinergitas dan Tindakan serta Mitigasi Resiko Hukum oleh Internal Palmco Regional I Medan dari Tingkat Manajemen Tertinggi sampai dengan Karyawan Terendah, merupakan modal utama keberhasilan terhadap penyelamatan aset Negara tersebut.
Dukungan dari Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Republik Indonesia baik di Tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan seluruh wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat membantu Palmco Regional I Medan.
Profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia di Tingkat Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan seluruh Satuan Wilayah Polres hingga Polsek, sangat membantu dalam proses penyelamatan aset Negara tersebut.
Dukungan dari TNI dan seluruh Forkopimda/Forkopimko di wilayah kerja dan Masyarakat merupakan suatu energi yang tidak dapat dikesampingkan dalam penyelamatan Aset Negara di Wilayah Palmco Regional I Medan.
Ketika ditanya, bagaimana rencana penyelamatan aset Negara di Tahun 2024, Christian menjawab bahwa Palmco Regional I Medan akan konkrit dan konsisten melaksanakan Program Kerja yang telah disusun oleh Tim Kerja, sehingga diharapkan ada peningkatan penyelamatan Aset Negara di Tahun 2024.
"Mohon doa dan dukungan kawan-kawan Media sehingga niat baik kami untuk terus berkontribusi terhadap Bangsa dan Negara dalam bentuk kinerja di Palmco Regional I Medan dapat berjalan dengan baik" tutup Christian.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Irwan Peranginangin Tersangka ke 4 Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN, Berikutnya Siapa?
Nama Nama Terperiksa dan Calon Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN di Kejati Sumut
Uang Sitaan Korupsi Lahan PTPN dari PT. DMKR Anak Perusahaan PT. Ciputra Land Dititip di Bank Mandiri
Kejati Sumut Tangkap Direktur PT. NDP Imam Subekti Kasus Korupsi Penjualan Lahan PTPN ke PT. Ciputra
Askani dan Abdul Rahim Lubis Ditangkap Kejati Sumut Terkait Kasus Lahan PTPN dan PT. Ciputra
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang
Komentar