Zakat Potensi Besar Jadi Sumber Pendapatan Negara di Luar Pajak Capai Rp. 327 Triliun

Usulan Belum Dapat Perhatian
Redaksi - Minggu, 15 Desember 2024 15:50 WIB
Zakat Potensi Besar Jadi Sumber Pendapatan Negara di Luar Pajak Capai Rp. 327 Triliun
Poto: Istimewa
Dialog Publik bertajuk 'Investasi Zakat, Infak, dan Sedekah dengan Keuntungan Berlipat Ganda' di Kantor DPD RI, Jalan Gajah Mada Medan, pada Jumat 13 Desember 2024.
drberita.id -Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Muhammad Nuh mengatakan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber pendapatan negara di luar pajak.

Hal ini disampaikan Nuh dalam Dialog Publik bertajuk 'Investasi Zakat, Infak, dan Sedekah dengan Keuntungan Berlipat Ganda' di Kantor DPD RI, Jalan Gajah Mada Medan, pada Jumat 13 Desember 2024.

Dalam paparannya, Muhammad Nuh yang juga Ketua PW Persis Sumut mengungkapkan potensi ZIS di Indonesia mencapai Rp. 327 triliun.

Namun, baru sekitar Rp. 8 triliun yang tergarap secara nasional. Sementara itu, di Sumatera Utara, potensi ini baru dimanfaatkan sebesar Rp. 28 miliar.

"Saya pernah mengusulkan hal ini kepada pihak INDEF di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun, sepertinya usulan ini belum mendapat perhatian yang cukup," ujar Muhammad Nuh.

Ia mengutip salah satu ayat Al-Qur'an, yaitu Surat Ar-Rum ayat 39, yang menegaskan bahwa riba tidak memberikan keberkahan di sisi Allah, sedangkan zakat dapat melipatgandakan pahala dan keuntungan.

"Hanya zakat yang dapat memberikan keuntungan sejati, bukan yang lainnya," tegasnya.

Ketua Panitia Dualog Joko Imawan yang juga Ketua PD Persis Kota Medan pun mengajak seluruh pengurus PD Persis untuk berperan aktif dalam pengelolaan ZIS.

Ia juga menyematkan jaket resmi kepada Muhammad Nuh sebagai simbol penghormatan atas kehadirannya.

Dialog inipun menghadirkan 2 narasumber yaitu Fikri Al Haq Fachryana Kepala Cabang JNE Sumatera Utara, dan Sulaiman Ariga Ketua Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara.

Fikri pun menyampaikan pandangan mengenai tantangan dan peluang lembaga zakat di masa mendatang.

Berdasarkan data yang ia paparkan, jumlah muzaki (pemberi zakat) terus meningkat dari 2018 hingga 2024. Ia juga menyoroti zakat memiliki dampak signifikan dalam mempercepat pengentasan kemiskinan bagi mustahik (penerima zakat).

"Ini merupakan tantangan sekaligus peluang besar bagi lembaga zakat untuk terus berkembang," ujarnya.

Sementara, Sulaiman Ariga menyoroti beberapa isu utama terkait pengelolaan zakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami pentingnya zakat, serta minimnya kepercayaan terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"Pengelolaan zakat melalui lembaga resmi merupakan sunnah. Di zaman Nabi, zakat dikelola oleh baitul mal milik pemerintah, dan saat ini lembaga zakat yang ada sudah memiliki izin resmi dari pemerintah," jelasnya.

Untuk itu, Sulaiman dalam pemaparan materinya juga mengajak mayarakat muslim untuk menyalurkan zakat melalui lembaga, agar zakat bisa terkelola dengan baik.

"Maka, bagi kita yang sudah mengetahui perbedaan zakat disalurkan secara mandiri atau melalui lembaga, harapannya bisa menyalurkan zakat melalui lembaga ke depannya. Untuk di Sumut, sudah banyak lembaga zakat yang sudah terdaftar dan resmi jadi tinggal pilih," ucapnya.

Dialog itupun turut dihadiri sejumlah tokoh, seperti Ketua LAZ Persis Sumut Tauhid Ichyar, Penasehat Persis dan Pengawas LAZ Persis Abdul Aziz, serta Sekretaris Persis Sumut Surya Dharma.

Kemudian, Perwakilan Baznas Sumut Ustaz Dedy, dan para muzaki serta pengurus Persis.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru