16 Pengikut Aliran Sesat Balakasuta Direlokasi ke Cidahu Banten
Artam - Sabtu, 13 Maret 2021 17:20 WIB
Foto: Istimewa
Ketua MUI Kabupaten Pandeglang H. Tb Hamdi Ma'ani, didampingi kajari, kapolres, dan dandim.
drberita.id | Para pengikut aliran Balakasutu di Deaa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengakui salah telah mengikuti aliran sesat. Mereka yang mengaku lalu direlokasi ke Cidahu.
Ketua Kejaksaan Negeri Pandeglang Suwarno mengatakan ke 16 orang pengikut aliran sesat Balakasuta yang sudah mengakui kesalahannya akan dilakukan pembinaan.
"Tadi pagi saya dengan Kapolres beserta dengan Pak Dandim Pandeglang telah melakukan pertemuan dengan para tokoh di wilayah Kecamatan Cigeulis, pertemuan saya dengan para unsur terkait untuk membicarakan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Suwarno, Sabtu, 13 Maret 2021.
"Dari hasil pertemuan ini, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan dalam membimbing para pengikut yang salah, salah satunya ialah dengan caranya mengalokasikan ke tempat singgah ataupun ke Cidahu agar mendapat bimbingan dan arahan oleh Pak Abuya," lanjutnya.
[br]
Tempat yang sama, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian.
"Untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak di inginkan, perlu penanganan dan antisipasi secara cepat oleh Bakor Pakem Kabupaten Pandeglang, dengan melakukan pendalaman terhadap para pengikut dan ajaran tersebut agar dapat diketahui maksud dan motifnya," ucapnya.
"Selanjutnya untuk mencegah reaksi dari masyarakat sekitar Kecamatan Cigeulis, kita masih melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga dalam proses ini, saya berharap agar masyarakat tidak memberikan statement apapun yang belum pasti kebenarannya melalui media sosial, sehingga tidak menimbulkan keresahan," imbuhnya.
Sementara, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang H. Tb Hamdi Ma'ani membenarkan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dan keterangan ketua dan ke 16 orang tersebut, jelas telah menganut aliran yang menyimpang.
[br]
"Dan setelah saya lakukan wawancara dengan pimpinan Abah Arya, apa yang telah disampaikannya normal tidak ada yang sesat, namun menyimpang cara mandi bersama - sama itu. Dan Abah Arya mengakui kesalahannya, namun itu semua harus saya bahas dengan para fatwa MUI," jelasnya.
Ketua MUI Pandeglang menambahkan bahwa ke 16 orang tersebut siap untuk dibimbing. "Abah Arya dan pengikutnya siap untuk di bimbing oleh MUI Kec. Cigeulis. Mereka telah mengakui kesalahan dan akan bertobat dengan para pengikutnya," katanya.
"Tinggal kita simpulkan untuk melakukan pembinanan kepada para pengikuti aliran hakekok tersebut. Agar supaya kembali ke jalan yang benar, dan juga masyarakat Kecamatan Cigeulis agar dapat menerima kehadiran mereka kembali," tutupnya.
Diketahui, 16 orang warga pengikut aliran sesat diamankan Polres Pandeglang saat menggelar ritual mandi bersama di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT. GAL di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum KDC Minta Polri Khususnya Polda Banten Profosional Tangani Kasus DJ Vino
Viral, 4 Warga Depok "Telanjang Diri" Tangkap Babi Ngepet
Komentar