19 Narapidana Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan
Foto: Istimewa
19 Narapidana bandar narkoba yang dipindahkan ke Nusakambangan.
drberita.id | Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Sabtu 19 Juni 2021.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkum HAM membuktikan kesungguhan dan komitmen dalam upaya memutus mata rantai dan Pencegahan peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Baca Juga
Wartawan Tewas Ditembak OTK di Siantar
Kali ini, dilakukan pemindahan 19 narapidana kategori bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan.
Proses pemindahan narapidana bandar narkoba ini dilakukan Ditjenpas bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Terungkap, Isu Taliban Untuk Melemahkan KPK
Adapun 19 narapidana yang dipindahkan adalah AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, sebelum dipindahkan seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga
Artis Ini Sarankan Pemerintah Legal Ganja
"Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya," tuturnya.
Menurutnya, terkait pemindahan ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Baca Juga
Ditjenpas Klaim Berkontribusi Gagalkan Peredaran 1.129 Ton Sabu Jaringan Timteng Nigeria
"Kita berharap, pemindahan narapidana bandar narkoba ini ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di Lapas/Rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP
Polisi Gerebek Apartemen di Medan, 2 Pria dan Ratusan Vape Narkoba Diamankan
Lapas Labuhan Ruku Razia Insidentil Untuk Bersihkan Narkoba dan Lodes
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Komentar