Terungkap, Isu Taliban Untuk Melemahkan KPK
Foto: Muhammad Artam
Gedung KPK Merah Putih
drberita.id | Komnas HAM terus menggali isu seputar taliban lewat pemeriksaan terhadap empat mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pengaduan 75 pegawai KPK tentang dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Adapun mantan komisioner KPK yang memberikan keterangan kepada Komnas HAM yakni M. Jasin, Abraham Samad, Bambang Widjojanto (BW), dan Saut Situmorang.
Baca Juga
Wartawan Tewas Ditembak OTK di Siantar
"Salah satu isu yang penting juga ditanya. Sebenarnya kapan dan apa definisi taliban menurut para pimpinan KPK. Nah, tadi disebutin itu definisinya apa. Jadi, salah satu yang mencuat itu definisi taliban bukan terkait soal-soal yang identitas keagamaan atau identitas diri, tapi terkait dengan soal-soal kerja dan fungsi," ujar Komisioner Komnas HAM Anam di Kantornya, Jakarta, Jumat 18 Juni 2021.
Anam menambahkan Komnas HAM juga mendalami perihal wawasan kebangsaan insan KPK. Ada suatu perangkat di mana KPK diupayakan menjadi contoh bagi pegawai di lembaga negara lainnya.
Baca Juga
PWI Kecam Penembakan Wartawan di Siantar, Polisi Harus Tangkap Pelakunya
"Pak Jasin tadi menjelaskan kami ini meng-create bagaimana ngomong Pancasila, ngomong UUD itu tidak hanya omongan tapi implementasi. Dan implementasinya dibikin jadi sistem, dan sistemnya didorong untuk jadi contoh untuk lembaga-lembaga lain," katanya.
Dalam kesempatan itu, Jasin menduga istilah taliban digunakan pihak luar untuk menyudutkan pegawai KPK. Ia menjelaskan isu itu muncul sejak awal-awal KPK ingin dilemahkan yakni dengan revisi Undang-undang.
Baca Juga
Outbond Beres XXIX DDW & UPZ Bank Sumut Ciptakan Pelaku Usaha Baru
"Sebenarnya enggak ada istilah taliban, itu hanya stigma negatif untuk memojokkan orang-orang KPK, mungkin ya, sebagai dasar untuk menyingkirkan orang-orang yang berprestasi ini," kata Jasin.
Anam menambahkan pihaknya juga mendalami nilai-nilai yang ada di tubuh lembaga antirasuah. Termasuk juga dengan pola kerja di KPK terkait hubungan antara pimpinan dengan pegawai KPK.
[br]
"Pola hubungan antara staf dengan pimpinan kayak apa, pola memastikan bahwa kinerjanya masih baik kayak apa, pola target penyelesaian kasus dan sebagainya juga kayak apa," ucap Anam.
Sementara itu, Jasin menyebut nilai-nilai di KPK tercermin dari suatu peraturan dan kode etik yang menjadi acuan dalam menjalankan tugas. KPK pun memegang asas kolektif kolegial dalam menentukan suatu kebijakan.
"Lingkup yang digali Komnas HAM ini adalah mengenai nilai-nilai yang sekarang ini digunakan oleh KPK di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," pungkas Jasin.
Baca Juga
Polrestabes Medan Amankan Anjing Penggigit Bocah di Perumnas Simalingkar
Komnas HAM sudah memeriksa banyak pihak dari sejumlah instansi, terkait aduan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK yang menjadi sarana alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada Kamis 17 Juni 2021, Komnas HAM sudah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Adapun hal yang didalami terkait dengan pengambilan kebijakan TWK dalam rangka alih status pegawai hingga isu taliban.
Baca Juga
Terungkap, KPK Tak Miliki Salinan Data Hasil TWK Pegawai
TWK bagi pegawai KPK menjadi polemik di publik karena proses itu menentukan lolos atau tidak lolosnya pegawai menjadi ASN. Sebanyak 1.271 pegawai KPK yang dinilai lolos TWK sudah resmi dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.
Sementara 24 pegawai tak lolos TWK masih diberikan kesempatan menjadi ASN dengan lebih dulu mengikuti pembinaan. Namun, 51 pegawai KPK dinilai sudah tidak bisa lagi di KPK karena disebut mendapat nilai 'merah'.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: cnnindonesia.com
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Komentar