2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Rektor USU Muryanto Amin Sama Seperti Samuel Nababan, Merasa Kebal Hukum
Redaksi - Selasa, 09 September 2025 21:21 WIB
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK.
drberita.id -Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra (TOP) ke penjara bersama 4 tersangka lainnya setelah terjaring OTT KPK, menimbulkan bola panas yang terus menggelinding jauh.
Apalagi di balik kasus tersebut, sejumlah nama termasuk di antaranya oknum aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan RI hingga akademisi yang menduduki jabatan bergengsi turut dibidik setelah diduga terlibat dalam pusaran aliran uang korupsi proyek.
Yang paling menarik adalah indikasi keterlibatan Rektor USU Muryanto Amin alias Muri, sampai ia harus dipanggil penyidik lembaga anti rausah meski statusnya masih sebagai saksi.
Tapi anehnya, meski sudah dua kali dipanggil, Muri tampaknya bukan karakter pejabat gentleman yang taat hukum. Buktinya, dia tak pernah memenuhi pemanggilan itu tanpa alasan jelas.
Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengatakan sikap Rektor USU Muryanto Amin menjadi preseden gelap dalam dunia pendidikan.
"Sebagai seorang rektor, saudara Muryanto Amin seharusnya memberikan contoh yang baik kepada mahasiswanya, menjadi orang yang bertanggungjawab, taat hukum, dan berani menghadapi penggilan KPK jika dirinya merasa tidak bersalah. Dia harus koperatif dan jangan menjadi seorang pengecut," ucap Yudhistira dalam keterangan tertulia dari Jakarta, Selasa 9 September 2025.
Menurut Yudhistira, jangan karena merasa ada orang yang disebut-sebut kebal hukum yang memback-upnya, Muryanto Amin malah ikut-ikutan menjadi sosok yang tidak tersentuh hukum seperti Samuel Nababan yang juga dua kali tidak datang dipanggil KPK dalam kasus suap tambang di Maluku Utara.
"Jika ini tidak dituntaskan, tentunya akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan integritas USU yang merupakan perguruan tinggi favorit di Sumut. Karena itu KPK harus gerak cepat melakukan tindakan tegas, jemput paksa atau tangkap si Rektor ini yang tidak koperatif dan mencoba melakukan perlawanan biar semua menjadi terang," tegasnya.
Pria asal Kota Medan ini juga me-review jejak digital, bahwa terlalu banyak catatan minus yang ditorehkan Muryanto Amin selama duduk menjadi orang nomor satu di USU.
"Dari awal dia terpilih saja yang bersangkutan sudah terseret indikasi kasus plagiat. Kemudian di Pilkada Sumut dia diduga kuat terlibat politik praktis dalam mendukung Cagub," sebutnya.
Kemudian, kata Yudhis, dugaan korupsi kolam retensi yang tidak berfungsi untuk penanggulangan banjir, Plaza UMKM yangg tidak selesai dikerjakan, hingga hilangnya Kebun USU yang seharusnya bisa menjadi pendapatan untuk bisa mensubsidi biaya kuliah mahasiswa USU.
"Dan yang terbaru persoalan 900 calon mahasiswa yang gagal kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT yang dinilai mencekik leher. Kasus kasus ini sudah tidak bisa ditolerir lagi," tambahnya
Karena itu, Yudhis menekankan, di samping KPK harus gercep, Menristek Dikti juga harus turun tangan dalam menyelamatkan USU dari orang orang yang integritasnya diragukan.
"Jangan dibiarkan! apalagi yang bersangkutan santer disebut sebagai calon kuat dalam pemilihan Rektor USU pada bulan depan. Berbahaya ini di dunia kampus. Karena itu, segera nonaktifkan Muryanto Amin dan tutup peluangnya untuk jadi rektor kembali," pungkas Yudhis.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Asta Cita Presiden Prabowo: FABEM Dorong Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Khusus Koruptor
Peminat SNBP 2026 Naik, USU Sediakan 2.614 Kursi
Halal Bi Halal IKAFEB USU: Perkuat Silaturahmi dan Refleksi Kepengurusan
Seminar Nasional Leadership Insight Connection IKAFEB USU: Memimpin Dengan Empati, Membangun Resiliensi
Komentar