Ojol Hingga Pegawai Kejaksaan Rapid Test COvid-19 Depan Gedung Kejagung RI
Artam - Kamis, 23 April 2020 21:45 WIB
istimewa
Rapid test Covid-19 depan gedung Kejaksaan Agung RI
DRberita | Ratusan warga yang melintasi Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Kamis 23 April 2020, diperiksa suhu tubuhnya dengan rapit test jika terpapar Virus Corona (covid-19).
Pengemudi ojek online (Ojol), supir taksi, juru parkir, warga pejalan kaki yang melintas dan pegawai Kejaksaan Agung RI semuanya mendapat giliran.
Kegiatan ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono didampingi tim medis dari Rumah Sakit Kejaksaan Agung.
Rapid test Covid-19 yang dilaksanakan ini dengan sistem drive thru, dan merupakan bagian dari kegiatan Kejaksaan Peduli.
"(Rapid test) ini kita gelar sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif Kejaksaan Agung RI dalam upaya pecegahan penyebaran Covid-19," ujar Bambang Sugeng Rukmono.
Pengemudi ojek online (Ojol), supir taksi, juru parkir, warga pejalan kaki yang melintas dan pegawai Kejaksaan Agung RI semuanya mendapat giliran.
Kegiatan ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono didampingi tim medis dari Rumah Sakit Kejaksaan Agung.
Rapid test Covid-19 yang dilaksanakan ini dengan sistem drive thru, dan merupakan bagian dari kegiatan Kejaksaan Peduli.
"(Rapid test) ini kita gelar sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif Kejaksaan Agung RI dalam upaya pecegahan penyebaran Covid-19," ujar Bambang Sugeng Rukmono.
Sebanyak 500 paket bantuan disiapkan untuk 500 orang. Akan tetapi masih banyak antrian warga yang tidak kedapatan. Warga berharap rapid test Covid-19 kembali dilaksanakan Kajaksaan Agung RI. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Penyidikan Kejaksaan Agung Dari 26 Nama, Bertambah Jadi 41 Nama Jual Beli Titik SPPG MBG
Program KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
Kejati Sumut Ajukan Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Lahan PTPN2 Dengan Ciputra
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
Komentar