Ojol Hingga Pegawai Kejaksaan Rapid Test COvid-19 Depan Gedung Kejagung RI
Artam - Kamis, 23 April 2020 21:45 WIB
istimewa
Rapid test Covid-19 depan gedung Kejaksaan Agung RI
DRberita | Ratusan warga yang melintasi Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Kamis 23 April 2020, diperiksa suhu tubuhnya dengan rapit test jika terpapar Virus Corona (covid-19).
Pengemudi ojek online (Ojol), supir taksi, juru parkir, warga pejalan kaki yang melintas dan pegawai Kejaksaan Agung RI semuanya mendapat giliran.
Kegiatan ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono didampingi tim medis dari Rumah Sakit Kejaksaan Agung.
Rapid test Covid-19 yang dilaksanakan ini dengan sistem drive thru, dan merupakan bagian dari kegiatan Kejaksaan Peduli.
"(Rapid test) ini kita gelar sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif Kejaksaan Agung RI dalam upaya pecegahan penyebaran Covid-19," ujar Bambang Sugeng Rukmono.
Pengemudi ojek online (Ojol), supir taksi, juru parkir, warga pejalan kaki yang melintas dan pegawai Kejaksaan Agung RI semuanya mendapat giliran.
Kegiatan ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono didampingi tim medis dari Rumah Sakit Kejaksaan Agung.
Rapid test Covid-19 yang dilaksanakan ini dengan sistem drive thru, dan merupakan bagian dari kegiatan Kejaksaan Peduli.
"(Rapid test) ini kita gelar sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif Kejaksaan Agung RI dalam upaya pecegahan penyebaran Covid-19," ujar Bambang Sugeng Rukmono.
Sebanyak 500 paket bantuan disiapkan untuk 500 orang. Akan tetapi masih banyak antrian warga yang tidak kedapatan. Warga berharap rapid test Covid-19 kembali dilaksanakan Kajaksaan Agung RI. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Baron Bisa Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Langkat, Kejati Sumut: Belum Ada Surat Perintah
Proyek Jalan di Kota Tanjungbalai Akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, Minta Kadis PUPT Tety Juliany Siregar Diperiksa
Laporan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Karet Mas ke PT. J Surya Sakti di Labura Diterima Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Stop Kasus Korupsi MBG
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Jampidsus Bantah Dirinya Mundur
Komentar