Jampidsus Bantah Dirinya Mundur
Redaksi - Jumat, 10 Juli 2026 15:10 WIB
Poto: Istimewa
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
drberita.id -Kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disuruh mundur dari jabatannya oleh Presiden Prabowo ternyata tidak benar.
Kabar yang berkembang itu dibantan Febrie karena namanya terseret dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut Kortas Tipidkor Polri.
Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima arahan dari pimpinan untuk menuntaskan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
"Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.
Pernyataan itu sekaligus menepis spekulasi yang berkembang bahwa dirinya akan meninggalkan jabatan di tengah sorotan terhadap penyidikan gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Febrie juga mengakui rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik Kortas Tipidkor Polri merupakan miliknya. Namun, Febrie belum bersedia menjelaskan siapa pemilik 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut.
"Rumah itu telah lama menjadi milik saya, dan proses kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan," kata Febrie.
Sementara terkait uang dan emas yang disita Kortas Tipidkor Polri, Febrie menyebut barang-barang itu memiliki pemilik, dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 12 lokasi. Selain menyita emas dan uang tunai, penyidik Kortas Tipidkor Polri
juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto selumnya menyatakan identitas orang dalam foto tersebut masih didalami.
Penyidik juga menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta menyita uang tunai sekitar Rp.67,2 miliar.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
PP GPA Akan Kerahkan 10 Ribu Massa Aksi ke Kejaksaan Agung Kawal Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Kejaksaan Agung Segera Selidiki Korupsi KIP di Sumatera Utara
Penyidikan Kejaksaan Agung Dari 26 Nama, Bertambah Jadi 41 Nama Jual Beli Titik SPPG MBG
Program KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
Komentar