Perwira Polisi Terlibat Pembakaran Rumah di Samosir Ditangkap di Riau
Artam - Jumat, 07 Februari 2020 11:53 WIB
istimewa
Perwira polisi yang ditangkap tim dari Polda Sumut
DRberita | Seorang perwira polisi berpangkat kompol ditangkap karena diduga terlibat pembakaran rumah tetangga saudaranya di Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Juni 2018 lalu.
Selain itu, perwira polisi berinisial RHA ini juga diduga terlibat pembakaran mobil milik korban bernama Rudolf Manurung di kawasan Sunggal, Medan. Oknum polisi itu bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut.
"Penangkapan terhadap yang bersangkutan berdasarkan pengembangan kasus dari pemeriksaan terhadap R Manurung, yang sudah dijadikan tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pembakaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, di Medan, Rabu 5 Februarai 2020.
Andi mengatakan, RHA diringkus dari lokasi persembunyiannya di sebuah tempat di Pekanbaru, Riau. Saat ditangkap, RHA tidak memberikan perlawanan. RHA diboyong polisi dengan menumpang pesawat. Setelah tiba di Bandara Kualanamu, oknum ini diamankan ke Markas Polda Sumut.
"Dia masih menjalani pemeriksaan. Statusnya akan ditetapkan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan. Kalau R Manurung ditangkap dari sebuah tempat persembunyiannya di Jakarta. Sebenarnya, antara pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga," kata Andi Rian.
Kasus pembakaran rumah Rudolf Manurung di Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Juni 2018 lalu, sudah ditangani oleh Polres Samosir. Semula, masyarakat menilai peristiwa kebakaran rumah. Namun, hasil penyelidikan polisi, rumah korban dibakar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Banjarnahor, perselisihan yang berujung pada dugaan pelanggaran tindak pidana ini bermula dari R Manurung yang ingin membangun hotel di samping milik keluarga keduanya.
Selain itu, perwira polisi berinisial RHA ini juga diduga terlibat pembakaran mobil milik korban bernama Rudolf Manurung di kawasan Sunggal, Medan. Oknum polisi itu bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut.
"Penangkapan terhadap yang bersangkutan berdasarkan pengembangan kasus dari pemeriksaan terhadap R Manurung, yang sudah dijadikan tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pembakaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, di Medan, Rabu 5 Februarai 2020.
Andi mengatakan, RHA diringkus dari lokasi persembunyiannya di sebuah tempat di Pekanbaru, Riau. Saat ditangkap, RHA tidak memberikan perlawanan. RHA diboyong polisi dengan menumpang pesawat. Setelah tiba di Bandara Kualanamu, oknum ini diamankan ke Markas Polda Sumut.
"Dia masih menjalani pemeriksaan. Statusnya akan ditetapkan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan. Kalau R Manurung ditangkap dari sebuah tempat persembunyiannya di Jakarta. Sebenarnya, antara pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga," kata Andi Rian.
Kasus pembakaran rumah Rudolf Manurung di Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Juni 2018 lalu, sudah ditangani oleh Polres Samosir. Semula, masyarakat menilai peristiwa kebakaran rumah. Namun, hasil penyelidikan polisi, rumah korban dibakar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Banjarnahor, perselisihan yang berujung pada dugaan pelanggaran tindak pidana ini bermula dari R Manurung yang ingin membangun hotel di samping milik keluarga keduanya.
Namun, korban tidak terima dan berujung pada perkelahian. "Usai perkelahian itu, pelaku dendam hingga merencanakan pembakaran rumah. R Manurung mengajak RHA untuk membakar rumah. Dari sinilah awal kasus ini. Untuk R Manurung sudah ditahan di Polres Samosir," sebutnya. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora Tinggal Tunggu Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
BBM Solar Subsidi Wak Uteh Jadi Sorotan di Polda Sumut, Lokasi Pernah Digerebek Tetap Terus Beroperasi
Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Komentar