Anak Perempuan Bupati Labusel Jadi Tersangka ITE di Polda Sumut

- Rabu, 21 September 2022 16:32 WIB
Anak Perempuan Bupati Labusel Jadi Tersangka ITE di Polda Sumut
Poto: Istimewa
DKS, tersangka ITE.
drberita.id | Penyidik Cybercrime Polda Sumut akhirnya menetapkan Darmedi Kurnia Sakti (DKS) sebagai tersangka ITE atas laporan korban Andi Nasution. Namun, anak perempuan Bupati Labusel itu tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penetapan tersangka Darnedi Kurnia Sakti tersebut.

"Iya benar, DKS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya barusan berkomunikasi dengan Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus," kata Hadi kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.
Hadi juga mengatakan, berkas perkara tersangka DKS sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Berkas tersangka sudah dilimpahkan, masih kita tunggu penelitian dari rekan rekan kejaksaan, kita tunggu, ya DKS tidak ditahan," kata Hadi.
BACA JUGA:
Anak Pejabat Pemkab Labura Terduga Pencabulan Belum Ditangkap Polrestabes Medan
Andi Nasution pun mengucapkan terima kasih kepada penyidik Cybercrime Polda Sumut yang sudah menetapkan DKS sebagai tersangka.

"Iya, sudah dikabari ke saya itu. Sudah ditetapkan tersangka dia (DKS). Saya dikabari penyidik Selasa 20 September 2022, kemarin," katanya.
Andi mengakui laporannya ini awalnya ditangani Polres Labuhanbatu. Namun, akhirnya ditarik Polda Sumut karena laporannya tidak jalan di Polres Labuhanbatu.
[br]
"Sudah cukup panjang perjalanan perkara ini. Akhirnya ditetapkan juga anak Bupati Labusel itu sebagai tersangka," katanya.

Andi Nasution pun berharap Polda Sumut juga menahan DKS agar ada efek jera baginya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Harapan sebagai pelapor, penyidik harus menahan tersangka. Karena nanti dikhawatirkan dia mengulangi perbuatan yang sama," katanya.
BACA JUGA:
KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat Jadi Tersangka Gratifikasi PBJ
Diketahui, perkara ITE ini berawal dari perseteruan Andi Nasution dan DKS di media sosial facebook. DKS dengan akun Nia Lim pada 9 November 2021 melakukan dugaan pencemaran nama baik yang dipostingnya.

Merasa dirugikan nama baiknya, Andi Nasution yang disebut DKS 'bencong" kemudian membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dan akhirnya diambilalih oleh Polda Sumut.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru