Bandar Narkoba Miliki Senpi Ditangkap di Labuhan Deli

- Jumat, 25 September 2020 16:09 WIB
Bandar Narkoba Miliki Senpi Ditangkap di Labuhan Deli
Foto: Istimewa
Tersangka BP alias Bang.
drberita.id | Seorang bandar narkoba jenis sabu dan memiliki senpi rakitan ditingkap unit reskrim dari Polsek Medan Barat, Senin, 14 September 2020 kemarin.

Tersangka BP alias Bang (31) warga Jalan Serbaguna, Gang Beringin Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap tidak jauh dari kediamannya di Jalan Serbaguna Ujung, Gang Famili, berserta barang bukti sebuah bong alat hisap sabu, kaca pirex yang di atasnya terdapat diduga narkotika jenis sabu, sepucuk senjata api (senpi) rakitan dan sebuah selongsongan peluru.


"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, di salah satu pondok dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Prasetyo Triwibowo kepada wartawan, Jumat 25 September 2020.


Menurut Prasetiyo, sewaktu personil mendekati tempat tersebut, beberapa orang laki-laki yang berada di pondok melarikan diri dan salah satunya berhasil diamankan, lalu dibawa kembali ke pondok dan diperiksa dari dalam pondok ditemukan satu bong dan kaca pirex yang terdapat diduga narkotika jenis sabu.

"Laki-laki tersebut mengaku bong adalah miliknya yang baru dipergunakannya. Personil juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan yang di dalam senpi ada 1 selongsong peluru, pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Medan Barat," jelas kanit.


"Tersangka dijerat undang undang narkoba dan undang undang darurat tentang senjata api," tutup Iptu Prasetiyo.


art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru