Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit

Redaksi - Minggu, 12 Juli 2026 17:52 WIB
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Poto: Istimewa
Tersangka Murniatik Sinurat bersama personil Polsek Bosar Maligas.
drberita.id -Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi mengatakan seorang personil tertusuk duri sawit saat menangkap wanita pengedar narkoba di Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Seorang anggota terluka kakinya karena tertusuk duri sawit saat menangkap pelaku yang berusaha kabur," ungkap Sonni Silalahi, Minggu 12 Juli 2026.

Dari tangan tersangka Murniatik Sinurat (46), ibu rumah tangga warga Huta I Nagori Sei Torop, ditemukan barang bukti timbangan digital, pipet berbentuk sekop, sembilan klip plastik kecil berisi narkoba dengan berat bruto 1,90 gram, serta lima klip plastik kosong.

Tersangka juga telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita bermarga Tanjung, warga Kota Pematangsiantar, yang dikenalnya saat sama-sama membesuk suami di Lapas Pematangsiantar.

Suami tersangka saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Pematangsiantar dengan perkara yang sama.

"Suami tersangka sedang menjalani hukuman di Lapas Pematangsiantar dalam kasus narkoba dengan vonis 6 tahun penjara," katanya.

Tersangka Murniatik Sinurat beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bosar Maligas untuk proses lebih lanjut.

"Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sebagai wujud komitmen Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam membasmi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat," ujar Iptu Sonni Silalahi.

Penangkapan Murniatik Sinurat tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Nagori Sei Torop.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru