CSI: Bila Pelaku Judi Online Dapat Bansos, PSK Juga Layak

Masih Banyak Rakyat Miskin
Redaksi - Kamis, 20 Juni 2024 16:44 WIB
CSI: Bila Pelaku Judi Online Dapat Bansos, PSK Juga Layak
Poto: Istimewa
Direktur CSI Edy Syahputra.
drberita.id -Direktur Center Strategy and Information (CSI) Edy Syahputra menyatakan korban judi online layak mendapatkan atau menjadi penerima bantuan sosial, maka pekerja seks komersil (PSK) juga layak mendapatkannya.

Hal itu disampaikan Edy menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi yang menyatakan korban judi online dapat menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

"Bahwa 'korban' judi online bukanlah korban, melainkan pelaku. Pemberian bansos dinilai hanya akan bisa disalahgunakan oleh pelaku untuk judol lagi, sehingga akan menjadi lingkaran Iblis dan dikuatirkan akan beramai-ramai orang menjadi pelaku judi online untuk menjadi penerima bansos," ungkap Edy di Pipa Garden, Medan Johor, Kota Medan, Kamis 20 Juni 2024.

Menurut Edy, jika pelaku judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS, maka mereka memang bisa mendapatkan bansos. Namun untuk DTKS ada parameter pengukurnya yaitu kemiskinan, maka masukan saja ke sistem DTKS, apakah masuk atau tidak.

Bila masuk DTKS, lanjut Edy, maka bukan judi online saja yang bisa dapat bansos, melainkan PSK dan keluarga narapidana dalam kasus perampokan, pencurian atau maling, serta narapidana perkara tertentu juga layak mendapat bansos.

"Para pelaku judi online diperbuat atas kemauan sendiri dan berasal dari kalangan atas sampai kalangan bawah, sedangkan PSK diperbuat atas benar benar datang dari tuntutan permasalahan ekonomi keluarga dan narapidana pelaku kejahatan perampokan, maling atau pencurian, perbuatannya itu juga datang dari tuntutan ekonomi. Pelaku merupakan tulang punggung keluarga dan masuk penjara karena kejahatan, maka keluarga narapidana layak mendapatkan bansos," jelas Edy.

CSI melihat PSK dan narapidana datang bukan dari kemauan pribadi, tetapi dari permasalahan ekonomi. Berbeda dengan pelaku judi online. Maka jika ditanya mana yang lebih layak mendapatkan bansos, maka jawabannya adalah PSK dan narapidana.

"Untuk para pelaku judi online cukup diberikan pembinaan, dan untuk PSK serta narapidana perkara tertentu diberikan pelatihan dan lapangan pekerjaan," kata Edy.

Edy Syahputra menegaskan 'korban judi online' tidak masuk dalam variabel atau kriteria penerima bansos DTKS. Meski pelaku judi online pada banyak kasus, mereka jatuh miskin.

Sudah sepantasnya banyak orang untuk stop bicara judi online mendapat bansos karena masih banyak lansia, kemiskinan, dan anak anak terlantar di Indonesia yang harus diperhatikan pemerintah sesuai amanat undang undang.

"CSI meminta Satgas Judi Online yang dibentuk Presiden Jokowi agar berkerja maksimal memberantas judi online dari hulu ke hilir dengan menutup situs situs yang ada di Indonesia," tandas Edy Syahputra.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru