GIBN Desak Jokowi Pecat Menteri Perhubungan Terkait Kasus Narkoba di Lion Air
Cabut Izin Operasional Lion Air
Redaksi - Kamis, 25 April 2024 07:43 WIB
Poto: Istimewa
GIBN
drberita.id -Gerakan Indonesia Bersih Narkoba (GIBN) menyoroti kasus penyelelundupan narkoba 24 kg jenis sabu dan 1.840 butir eskstasi yang diduga melibatkan dua karyawan maskapai penerbangan Lion Air.
Kasus itu ungkap Bareskrim Polri yang melibatkan dua karyawan maskapai penerbangan Lion Air pada 18 April 2024 lalu. Dari Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut pihak kepolisian, kedua karyawan maskapai Lion Air tersebut telah meloloskan enam kali pengiriman narkoba selama kurang lebih satu tahun terakhir, dengan upah mencapai Rp.10 juta per kilogram.
Kasus ini menjadi peringatan keras dan serius bagi penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba. Kepolisian dan instansi terkait harua terus bekerja sama untuk mengatasi peredaran narkoba yang merusak masyarakat dan membahayakan generasi bangsa.
Namun kuat dugaan kasus ini tidak hanya berbuntut dari dua karyawan Lion Air tersebut. Ada dugaan banyak pihak yang terlibat, karena ini bukan pertama kalinya terjadi.
Pernyataan sikap bersama tersebut dibacakan oleh Denni, selaku
Ketua Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Denni membeberkan dalam konfrensi pers Gerakan Indonesia Bersih Narkoba (GIBN) di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 April 2024 kemarin.
Turut tergabung dalam GIBN, Ketua Lentera Studi Pemuda Indonesia Denni, Ketum Indonesia Youth Epicentrum Ilham, Ketua Gabungan Pelajar Anti Narkoba Irpan, Ketum Himpunan Mahasiswa Anti Narkoba Filky, hingga Pemerhati Publik Anti Narkoba Putra.
GIBN meminta Presiden Jokowi untuk memecat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas narkoba yang ada di gerbong maskapai Lion Air.
Mereka juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera mencabut izin operasional Lion Air, Karena diduga melakukan perdagangan narkoba.
"Persolan ini sudah sepatutnya diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya oleh pihak kepolisian," tegas Denni.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus
Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar
Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi
Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat
Komentar