Granat Sumut Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Jimmy Sitorus Pane Cs

- Selasa, 06 Oktober 2020 17:44 WIB
Granat Sumut Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Jimmy Sitorus Pane Cs
Foto: Istimewa
Ketua DPD Granat Sumut Sastra SH, MKn dan pengurus.
drberita.id | Keberhasilan Polrestabes Mesan menangkap jaringan narkoba internasional Jimmy Sitorus Pane Cs mendapatkan apresiasi dari DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut.

Ketua DPD Granat Sumut Sastra SH, MKn mengatakan penangkapan jaringan narkoba internasional Jimmy Sitorus Pane Cs ini harus menjadi perhatian dari petinggi Polri untuk memberikan aplus kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.


"Apresiasi dan aplus kita berikan kepada Kombes Pol Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes Medan, dan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar selaku Kasat Narkoba, atas keberhasilan kerja keras mereka mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan barang terlarang di Mess Pemko Tanjungbalai. Kapolri Jenderal Idham Azis harus memberikan penghargaan kepada kedua orang ini," kata Sastra, Selasa 6 Oktober 2020.


Sebagai penggiat anti narkotika, Sastra meminta agar pihak Polrestabes Medan benar-benar serius menangani kasus tersebut yang sudah menjadi perhatian publik. Begitu juga penegak hukum lainnya.


"Penegak hukum yang menangani perkara ini harus serius, tolong pertimbangkan akibat yang ditimbulkan jika pelaku tidak tertangkap, karenanya jangan ragu-ragu memberikan hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku. Begitu juga dengan pihak kejaksaan dan pengadilan, harus benar-benar memperhatikan kasus ini secara serius," ungkap Sastra.

Menurut Sastra, penangkapan Jimmy Sitorus Pane Cs membuktikan Kota Medan menjadi pasar gelap jaringan narkoba internasionla yang harus ditutup secara paksa oleh penegak hukum.


"Makanya kita minta, khusus polisi untuk menangkap siapa saja yang terlibat jaringan narkoba Jimmy Sitorus Pane ini, pendana maupun pemberi fasilitas tempat menyimpan narkoba di Mess Pemko Tanjungbalai. Kita patut menduga ada oknum yang memberi akses khusus sehingga Jimmy Sitorus Pane Cs dengan bebasnya membawa narkoba masuk ke dalam gedung milik pemerintah," tegas Sastra.


Diketahui, Polrestabes Medan menangkap 6 orang jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 18 kg sabu-sabu, di kawasan Jalan SM. Raja Medan, dan Mess Pemko Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Jojor, 29 Oktober 2020. Seorang dari enam tersangka ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap.



art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru