Harli Siregar: Kejati Sumut Siap Laksanakan Hasil Rakernas Kejaksaan RI 2026
Redaksi - Minggu, 18 Januari 2026 15:58 WIB
Poto: Istimewa
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar dan jajaran mengikuti rakernas Kejaksaan RI 2026 secara daring.
drberita.id -Plt Wakil Jaksa Agung Asep N Mulayan menyampaikan pelaksanaan rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.
Hasil rakernas tersebut menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Demikian disampaikan Asep Mulayan
di gedung utama Kejaksaan Agung RI Wakil pada Kamis 15 Janurai 2026.
Rakernas Kejaksaan tersebut diikuti oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Para Staf Ahli, Komisi Kejaksaan hingga seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung, serta jajaran di seluruh Indonesia secara daring.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar bersama wakil Abdullah Noer Denny serta jajaran pejabat utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, kepala seksi dan kasubbag turut mengikuti rakernas dari Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar dapat mempedomani pokok pokok materi yang dihasilkan dalam rakernas tersebut.
"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil rapat kerja nasional sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum humanis yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan," katanya.
Namun Harli tidak mau menjelaskan secara rinci apa saja pokok pokok materi hasil rakernas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City
Kejati Sumut Teruskan Laporan Kebun Sawit PT. CSIL ke Satgas PKH Pusat
Rugikan Negara 8 Juta USD, Kejati Sumut Tangkap Dirut PT PASU di Korupsi Aluminium
Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?
Catatan Akhir Tahun 2025: Kejati Sumut Dengan Keterbatasan Anggaran dan Hasil Kerja Nyata
Komentar