Harry Jonggi: Amrick Singh Dengan Apin BK Sama Jahatnya
Artam - Sabtu, 31 Desember 2022 11:13 WIB
Poto: Istimewa
Harry Jonggi Pasaribu
drberita.id | Harry Jonggi Pasaribu memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait tersangka Amrick Singh dengan Apin BK yang ditanggapi Masyarakat Anti Judi Sumatera Utara (Maju Sumut) dan Praktisi Hukum Ibeng Syafruddin Rani SH MH.
Harry mengatakan tidak ada maksud dirinya mengatakan kejahatan judi tidak berbahaya, serta tidak ada niatnya untuk memprovokasi pihak kepolisian dengan kasus Amrick Singh dengan kasus judi online Apin BK. Juga tidak ada muatan politik yang tersirat dari pernyataannya.
Dirinya hanya menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu dengan cepatnya menangkap Apin BK yang lari keluar negeri. Sedangkan Amrick Singh sudah sejak lama puluhan tahun dan banyak korbannya di Kota Medan yang melapor tetapi tidak juga bisa diproses, apalagi ditangkap
"Yang saya maksud bukan perbuatan atau kejahatan judi itu, tetapi oknum atau manusianya. Amrick Singh itu lebih berbahaya dari Apin BK. Sekali lagi saya katakan, perbuatan oknumnya. Kalau judi saya tahu itu memang kejahatan yang berbahaya bagi bangsa dan negara ini," ungkap Harry Jonggi Pasaribu kepada wartawan, Sabtu 31 Desember 2022.
Harry Jonggi meminta Ketua Maju Sumut S. Sianipar dan praktisi hukum Ibeng Syafruddin Rani SH, MH jangan salah tafsir menanggapi pernyataannya tersebut.
BACA JUGA:
Tersangka Amrick Singh Ternyata Lebih Berbahaya dari Apin BK
"Kepada Ketua Maju Sumut S. Sianipar dan pengamat hukum Ibeng Syafruddin Rani, tolong jangan salah tafsir menanggapi pernyataan saya tersebut. Maksud saya oknumnya itu yang berbahaya yaitu Amrick Singh dan Apin BK," ucap Harry Jonggi.
"Karena senangnya saya kepada Polda Sumut yang bisa menetapkan Amrick Singh tersangka, makanya saya mendukung Polda Sumut untuk segera menangkap Amrick Singh secepatnya seperti Apin BK. Jika Amrick Singh tidak bisa ditangkap, itu maksudnya saya katakan dia lebih berbahaya dari Apin BK," kata Harry Jonggi.
Komentar Praktisi Hukum
Terkait perdebatan Harry Jonggi Pasaribu vs Maju Sumut dan Ibeng Raniseorang, praktisi hukum Dr. Junirwan Kurnia SH, MH memberikan pandangan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Proyek Lapangan Tenis Unimed Dilaporkan ke Polda Sumut: Selisih Nilai Kontrak 22 Persen
Komentar
Berita Terbaru
Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Erwin Dani Sinaga
Soal Anggaran MUI Sumut, GPA Pertanyakan Keimanan Bobby Nasution
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya
Kisah Paguyuban Banyumas di Sumut, Tiba di Amplas Kena Palag Preman Hingga Buka Usaha
Harli Siregar Dicopot dari Kajati Sumut, Masuk Kajati Sumbar Muhibuddin
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel